Penggelapan Mobil

Gelapkan Mobil Rental, Resmob Polres Langsa Ringkus Pasutri dan Seorang Pemuda

Sedangkan satu orang lainnya pemuda berinisial RK (35) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Humas Polres Langsa
Unit Resmob Sat Reskrim Polres usai mengamankan tiga pelaku dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental. 

Laporan Zubir l Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reserse Mobil atau Resmob Sat Reskrim Polres Langss berhasil menggulung komplotan penggelapan mobil rental pada 2 Oktober 2025 lalu.

Dari ketiga pelaku, 2 orang di antaranya suami istri berinisial RY (40) dan suaminya ZF (42) warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Sedangkan satu orang lainnya pemuda berinisial RK (35) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan yakni mobil Toyota Kijang Inova warna hitam dan sepeda motor Yamaha Filano.

Baca juga: Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty dan Perampasan Aset

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, Senin (6/10/2025), menyebutkan, komplotan penggelapan mobil ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Langsa. 

Pengungkapan kasus ini, jelas Kasat Reskrim, berawal adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penggelapan ranmor roda empat (mobil) di wilayah Polres Langsa.

Unit Resmob yang melakukan penyelidikan pertama menangkap RY, yang mengakui kertelibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"RY kepada penyidik mengakui terilbat dalam penggelapan 2 unit mobil yaitu jenis Toyota Avanza dan Toyota Kijang Inova Rebon," sebutnya.

Sambung AKP Hasbi, kepada penyidik Sat Reskrim tersangka RY juga buka suara bahwa suaminya ZF ikut terlibat.

Informssi ini pun langsung ditindaklanjuti, Unit Resmob dipimpin Briptu Sulaiman, SE (Kanit) bersama anggota yang melakukan pengembangan kembali menangkap ZF.

Setelah dilakukan introgasi, RY dan ZF menunjukan bahwa tersangka RK bersembunyi di atas loteng atau plafon rumah orang tua RY.

Tidak menunggu lama Unit Resmob kembali berhasil mengamankan RK saat bersembunyi di atas loteng rumah tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, aparat juga ikut mengamankan barang bukti

1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam.

Lalu, 1 unit Honda Filano warna Pink nopol BL 3357 FAM sebaga sarana yang di gunakan untuk merental mobil korban.

Selanjutnya juga disita 2 unit Hmhandphone yaitu merk Oppo A3s dan Redmi sebagai alat bantu komunikasi.

"Dugaan enggelapan mobil ini modusnya pelaku pura-pura merental mobil korban. Saat ini 1 unit mobil korban jenis Avanza masih dalam pencarian," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved