Penggelapan Mobil
Gelapkan Mobil Rental, Resmob Polres Langsa Ringkus Pasutri dan Seorang Pemuda
Sedangkan satu orang lainnya pemuda berinisial RK (35) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir l Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reserse Mobil atau Resmob Sat Reskrim Polres Langss berhasil menggulung komplotan penggelapan mobil rental pada 2 Oktober 2025 lalu.
Dari ketiga pelaku, 2 orang di antaranya suami istri berinisial RY (40) dan suaminya ZF (42) warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Sedangkan satu orang lainnya pemuda berinisial RK (35) warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan yakni mobil Toyota Kijang Inova warna hitam dan sepeda motor Yamaha Filano.
Baca juga: Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty dan Perampasan Aset
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, Senin (6/10/2025), menyebutkan, komplotan penggelapan mobil ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Langsa.
Pengungkapan kasus ini, jelas Kasat Reskrim, berawal adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penggelapan ranmor roda empat (mobil) di wilayah Polres Langsa.
Unit Resmob yang melakukan penyelidikan pertama menangkap RY, yang mengakui kertelibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"RY kepada penyidik mengakui terilbat dalam penggelapan 2 unit mobil yaitu jenis Toyota Avanza dan Toyota Kijang Inova Rebon," sebutnya.
Sambung AKP Hasbi, kepada penyidik Sat Reskrim tersangka RY juga buka suara bahwa suaminya ZF ikut terlibat.
Informssi ini pun langsung ditindaklanjuti, Unit Resmob dipimpin Briptu Sulaiman, SE (Kanit) bersama anggota yang melakukan pengembangan kembali menangkap ZF.
Setelah dilakukan introgasi, RY dan ZF menunjukan bahwa tersangka RK bersembunyi di atas loteng atau plafon rumah orang tua RY.
Tidak menunggu lama Unit Resmob kembali berhasil mengamankan RK saat bersembunyi di atas loteng rumah tersebut.
Dari pengungkapan kasus ini, aparat juga ikut mengamankan barang bukti
1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam.
Lalu, 1 unit Honda Filano warna Pink nopol BL 3357 FAM sebaga sarana yang di gunakan untuk merental mobil korban.
Selanjutnya juga disita 2 unit Hmhandphone yaitu merk Oppo A3s dan Redmi sebagai alat bantu komunikasi.
"Dugaan enggelapan mobil ini modusnya pelaku pura-pura merental mobil korban. Saat ini 1 unit mobil korban jenis Avanza masih dalam pencarian," pungkasnya.(*)
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2025: Antam dan Galeri24 Melambung Tinggi, UBS Stabil |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji ASN Dikabarkan Naik Lagi, Segini Besaran yang Bakal Diterima Setiap Golongan |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini Sangat Bersinar, Lihat Daftar Harga Emas Hari Ini 6 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Awal Mula Perselingkuhan Ibu Persit dan Oknum Anggota TNI, Sekali Bertemu 3 Kali Berhubungan |
![]() |
---|
Pemko Lhokseumawe Dapat Rp 1,8 M dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.