Sabang
Kominfo Sabang Gelar Pendampingan PPID Gampong untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Peserta kegiatan terdiri dari aparatur pemerintah gampong, meliputi keuchik, perangkat gampong, serta pengelola dan admin informasi dari...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksa) Kota Sabang menggelar kegiatan Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai langkah memperkuat dan mengembangkan kelembagaan PPID di tingkat gampong dalam wilayah Kota Sabang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh empat gampong, yakni Krung Raya, Anoi Itam, Batee Shok, dan Aneuk Laot. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotiksa Kota Sabang, Agus Halim, yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Mustakim, S.Sos.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, yaitu Asriani, S.Sos., M.Si., dan Rahmad, S.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A.
Dalam kegiatan tersebut, para tenaga ahli menyampaikan sejumlah materi penting terkait keterbukaan informasi publik, termasuk manfaat dan kebijakan pelaksanaannya, dasar hukum, mekanisme uji konsekuensi, serta berbagai aspek teknis lainnya yang mendukung optimalisasi peran PPID di tingkat gampong.
Peserta kegiatan terdiri dari aparatur pemerintah gampong, meliputi keuchik, perangkat gampong, serta pengelola dan admin informasi dari empat gampong terpilih.
Kepala Dinas Kominfotiksa Kota Sabang, Agus Halim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh atas perhatian dan dukungan berkelanjutan yang telah diberikan kepada Kota Sabang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh yang terus melakukan pendampingan, termasuk mengutus langsung tenaga ahli ke Kota Sabang. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam memperkuat kapasitas PPID di tingkat gampong,” ujar Agus Halim.
Ia juga mengapresiasi semangat dan partisipasi aktif para aparatur gampong yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
“Kehadiran para keuchik yang datang langsung tanpa diwakilkan, bersama pejabat pengelola informasi dan admin gampong, merupakan bukti nyata komitmen untuk memperkuat pelayanan informasi publik di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Halim turut menyampaikan harapan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, agar seluruh perangkat gampong serta instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat peran PPID dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja serta bagian dari pelayanan publik yang prima.
“Melalui keterbukaan informasi publik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Baca juga: Sabang Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Lebih lanjut, Agus Halim menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan PPID gampong dapat semakin aktif, terarah, dan profesional dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan publik yang terbuka dan berkualitas di Kota Sabang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.