Reshuffle Manajemen BPKS

Reshuffle BPKS, Empat Pejabat yang Sempat Nyatakan Mosi Tak Percaya Kini Tergeser

Empat pejabat yang beberapa waktu lalu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, kini mengalami pergeseran jabatan...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Pelantikan sejumlah pejabat baru Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), di Gedung Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025). 

Empat pejabat yang beberapa waktu lalu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, kini mengalami pergeseran jabatan hingga pemberhentian, setelah Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) melakukan reshuffle manajemen lembaga tersebut.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kisruh internal yang sempat mengguncang Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tampaknya berbuntut panjang.

Empat pejabat yang beberapa waktu lalu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, kini mengalami pergeseran jabatan hingga pemberhentian, setelah Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) melakukan reshuffle manajemen lembaga tersebut.

Pelantikan berlangsung di Gedung Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (10/10/2025).

Dalam perombakan itu, Azwar Husein, ST sebelumnya menjabat Deputi Teknik, Pengembangan, dan Tata Ruang diberhentikan karena masa tugasnya berakhir per 1 September 2025.

Fajran Zain, yang sebelumnya menjabat Deputi Umum, kini diangkat menjadi Deputi Teknik, Pengembangan, dan Tata Ruang.

Sementara Abdul Manan, yang sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural, kembali dipercaya sebagai Deputi Umum.

Jeliting Pribadi SE MM MA PhD, yang sebelumnya menjabat Deputi Komersial dan Investasi, diberhentikan dan dikembalikan ke Universitas Syiah Kuala.

Sedangkan Teuku Ardiansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Sistem Informasi, kini naik menjadi Deputi Komersial dan Investasi.

Sosok Abdul Manan menjadi perhatian publik.

Mantan Wakil Kepala BPKS ini sempat diberhentikan pada Agustus lalu.

Namun kini kembali dilantik menjadi Deputi Umum, jabatan yang pernah ia duduki sebelum naik menjadi wakil kepala.

Baca juga: Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS Sabang, Ini Susunannya

Sementara itu, posisi Wakil Kepala BPKS, Teuku Hendra Budiansyah, yang juga termasuk dalam barisan pejabat penandatangan mosi tidak percaya, belum mengalami pergantian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah jabatannya akan ikut dievaluasi dalam waktu dekat.

Menariknya, dalam salah satu podcast yang sempat beredar, Fajran Zain salah satu pejabat paling vokal dalam menyatakan mosi tidak percaya mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui akan digeser dari jabatan Deputi Umum.

Dalam pernyataannya, ia bahkan menolak bila ditempatkan di posisi Deputi Teknik, Pengembangan, dan Tata Ruang, dengan alasan jabatan tersebut semestinya diisi oleh seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan teknik atau engineering.

“Saya tidak mau menjadi korban bully orang lain. Urusan Fajran secara pendidikan dan pengalaman tidak ada kaitannya dengan teknik dan pembangunan,” ungkapnya dalam podcast tersebut.

Publik kini menanti langkah Fajran Zain, apakah ia akan menerima jabatan barunya di posisi yang sebelumnya ia tolak, atau memilih mundur sebagai bentuk konsistensi terhadap sikap yang pernah ia sampaikan.

Dengan perombakan ini, arah kebijakan dan soliditas manajemen BPKS ke depan menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya memulihkan kepercayaan terhadap lembaga strategis yang mengelola kawasan Sabang.

Langkah reshuffle ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga, namun publik menilai ada aroma konsolidasi internal yang cukup kuat di balik keputusan tersebut.

Empat pejabat yang sebelumnya menandatangani mosi tidak percaya terhadap Kepala BPKS yaitu Wakil Kepala BPKS, Teuku Hendra Budian, Deputi Umum, Fajran Zain, Deputi Tekbang, Azwar Husein, ST, dan Deputi Komersial dan Investasi, Jeliting Pribadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved