Berita Abdya

Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya

Pemuda asal Nagan Raya ini dibekuk di daerah Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
KASUS NARKOTIKA - Terduga pelaku berinisial A, warga Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) karena kedapatan ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di kawasan Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Jumat (10/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk seorang pemuda berinisial A (25), warga Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pasalnya, pemuda ini kedapatan ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Pemuda asal Nagan Raya ini dibekuk di daerah Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Babahrot.

"Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku, petugas langsung menuju ke TKP untuk mencari keberadaan terduga pelaku," kata Bagus, Sabtu (11/10/2025).

Setiba di TKP, lanjutnya, petugas melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sama dengan terduga pelaku sedang duduk di sebuah warung di pinggir jalan.

Baca juga: Januari - September 2025, 164 Warga Abdya Daftarkan Diri Sebagai Calon Jamaah Haji

⁠Kemudian, tambah Bagus, petugas langsung menghampiri terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan. Saat itu tidak ditemukan barang bukti apapun," ucapnya.

Kemudian, sebut Bagus, petugas memeriksa kotak rokok yang diletakkan oleh terduga pelaku di atas meja.

Setelah dibuka, tambah Bagus, petugas menemukan 1 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok tersebut.

"Atas penemuan barang bukti ini, kita langsung  menghubungi perangkat desa setempat untuk hadir ke TKP, dan menjelaskan kronologis terkait diamankannya terduga pelaku tersebut," ucapnya.

Kemudian, sebut Agus, terduga pelaku beserta barang bukti yang telah ditemukan di TKP langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: RSUD-TP Abdya Lakukan Edukasi Kesehatan dan Senam Spesial Bersama Pasien Jiwa

Selain terduga pelaku, kata Bagus, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,80 gram/netto, 1 buah kotak rokok merek BULL warna hitam dan 1 buah Handphone merek Oppo warna biru silver. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved