Berita Abdya

Sejumlah Barang Terlarang Disita Dari Razia Lapas Blangpidie

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan Lapas Blangpidie bebas dari barang terlarang.” Akhmad Heru Setiawan

Editor: mufti
IST
RAZIA GABUNGAN - Tim gabungan yang terdiri dari Lapas Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), TNI, Polri usai melakukan razia di area blok hunian warga binaan, pada Jumat malam (10/10/2025). 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan Lapas Blangpidie bebas dari barang terlarang.” Akhmad Heru Setiawan, Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama TNI, Polri melakukan razia di area blok hunian warga binaan pada Jumat malam (10/10/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas, Akhmad Heru Setiawan. Dalam razia itu, tim gabungan menyita sejumlah barang terlarang dari warga binaan. 

Seperti 21 unit kabel rakitan, 7 bilah senjata tajam, 14 headset, 1 unit TWS, 1 alat cukur, 1 cermin, 5 colokan rakitan, 1 korek api, 2 sendok besi, dan 1 power bank. "Kita tidak menemukan narkoba," ujar Heru kepada Serambi pada Sabtu (11/10/2025).

Razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan serta mendukung priogram Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Heru menyebutkan, setiap barang terlarang yang ditemukan akan segera diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran. Kami tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pembinaan agar warga binaan memahami pentingnya menjaga keamanan bersama,” tuturnya.

Heru menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan Lapas Blangpidie bebas dari barang terlarang,” tuturnya.

Razia gabungan ini melibatkan berbagai unsur pengamanan, antara lain Kasubsi Portatib Furqan, Kasubsi Giatja Ziaul Fauzi, KBO Reskrim Polres Abdya Miswari, staf lapas, regu pengamanan, personel Provos Kodim, dan personel Polres Abdya. (m)

 

Tidak Temukan Hp dan Narkoba 

RAZIA kamar hunian warga binaan pemasyarakatan juga dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil, di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (11/10/2025) dini hari. 

Petugas tidak menemukan handphone dan narkoba di kamar napi. Dua barang itu menjadi target utama dalam razia ini. Razia dipimpin Kepala Rutan Singkil, Hari Kurniawan bersama personel Kodim 0109/Aceh Singkil, Polres Aceh Singkil, serta seluruh pegawai Rutan Singkil.

"Hal ini menjadi indikator positif dari langkah pengamanan yang selama ini diterapkan secara konsisten di Rutan Singkil," imbuh Heri. 

Menurut Hari, razia tersebut menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan razia bersama aparat penegak hukum. Hari mengatakan razia berjalan aman, tertib, dan lancar. 

Razia gabungan, sebutnya, tidak hanya menjadi bagian dari komitmen Rutan Singkil dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Tetapi wujud sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang," tukasnya.(de)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved