Berita Aceh Besar
Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha
“Legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kesiapan pelaku UMKM dalam bersaing di era globalisasi dan digitalisasi,” kata Rita.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk dan berdaya saing, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar diminta agar mengurus legalitas usaha.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar, Rita Mayasari saat meninjau sentra kerajinan anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/10/2025).
Kepemilikan legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, dan sertifikasi halal, dinilai Rita, sangat penting agar produk lokal Aceh Besar lebih mudah dipasarkan, dipromosikan, bahkan menembus pasar internasional.
“Legalitas usaha merupakan salah satu bentuk kesiapan pelaku UMKM dalam bersaing di era globalisasi dan digitalisasi,” kata Rita.
Dirinya meminta agar pelaku UMKM di Aceh Besar tak hanya fokus pada produksi dan kualitas saja, akan tetapi harus memiliki legalitas yang sah.
Baca juga: Daniel Mananta & Lizzie Parra Takjub! Ide Peserta Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas bikin Tercengang
Dengan adanya legalitas tersebut, kerajinan yang dihasilkan dapat dipasarkan hingga ke mancanegara.
Dirinya juga menyoroti, selama ini masih banyak pelaku UMKM di Aceh Besar yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala dalam aspek administrasi dan perizinan.
Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah melalui berbagai dinas teknis sudah membuka akses dan pendampingan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengurus izin secara gratis dan cepat.
Pemerintah, kata Rita, sudah menyediakan layanan perizinan berbasis digital. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus legalitas.
” Justru dengan legalitas, pelaku UMKM bisa mendapatkan banyak keuntungan seperti akses pembiayaan, bantuan promosi, dan kesempatan ikut pameran di level nasional maupun internasional,” tegasnya.
Dekranasda Aceh Besar selama ini terus berupaya memperkuat posisi produk kerajinan daerah, terutama di sektor anyaman, bordir, kuliner khas, dan kriya kayu.
Baca juga: Pelaku UMKM Dilarang Jual Bantuan, Bupati Aceh Singkil: tak Dijemput Alihkan Saja
Salah satu fokus utama Dekranasda tahun 2025, adalah membina sentra-sentra kerajinan yang menjadi ikon kebanggaan daerah, termasuk sentra anyaman rotan di Gampong Kueh, Kecamatan Lhoknga.
Ia berharap produk Aceh Besar memiliki daya saing, baik dari segi kualitas maupun keunikan desain.
Karena itu, Dekranasda berkomitmen untuk terus mendampingi para pengrajin agar mampu berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga mutu produk.
“Legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi produk Aceh Besar untuk menembus pasar nasional dan global," papar dia.
"Kita berharap para pelaku usaha lainnya dapat mencontoh semangat dan konsistensi para perajin tersebut,” pungkasnya.(*)
| Bupati Aceh Besar Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Loyalitas |
|
|---|
| Remaja Asal Sigli yang Tenggelam di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Legislator PKB Ngohwan Kembali Santuni 58 Anak Yatim di Aceh Besar |
|
|---|
| Pendaki Asal Aceh Utara Dilaporkan Hilang di Gunung Seulawah, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Pemancing yang Terseret Ombak di Pulo Aceh Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dekranasda-imbau-UMKM-urus-izin.jpg)