Dampak Pemotongan TKD
Reses ke Pemko Langsa, Haji Uma Bahas Dampak Rencana Pemotongan TKD 2026 bagi Daerah
Anggota Komite I DPD RI asal Dapil Aceh, H Sudirman alias Haji Uma melakukan reses ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Anggota Komite I DPD RI asal Dapil Aceh, H Sudirman alias Haji Uma melakukan reses ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, menyikapi dampak yang akan terjadi jika dilakukan pemangkasan Trasfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat Tahun 2026.
Karena jika pemangkasan TKD ini terjadi, akan menyebabkan terganggunya semua sektor pemerintah daerah, baik pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta hal-hal lainnya.
"Reses menyangkut rencana pemangkasan TK ini oleh Pemerintah Pusat, Kota Langsa adalah daerah kedua setelah Simeulue," ujar Anggota DPD RI, H Sudirman, Selasa (14/10/2025), di Sekretariat Pemko Langsa.
Haji Uma menyebutkan, rencana Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran Rp 300 triliun dari dahulu Rp 900 triliun menjadi Rp 600 triliun.
Dirinya di Komite I DPD RI membidangi kemendagri politik dan keamanan, telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa rencana pemotongan TKD agar dicek atau dievaluasi kembali oleh Pemerintah Pusat.
Karena pemangkasan terlalu besar akan menyembabkan kondisi daerah yang stagnan, apalagi daerah-daerah sekarang yang sedang mempersiapkan diri untuk menerima (pengangkatan) PPPK Paruh Waktu.
Memang, P3K paruh waktu daerah sudah diakomodir 1 tahun oleh pemerintah, kemudian perintah Undang-undang Tahun 2025 bulan September semua P3K harus diangkat.
Nah ini, menjadi suatu hal yang dilematis di daerah, bertambahnya beban anggaran, sedangkan jumlah anggaran yang ada tidak cukup karena terjadi pamangkasan tersebut.
Maka, DPD RI mengimbau kepada Kementerian terkait agar tidak menggunakan sistem atau pola jutifikasi terhadap pemotongan anggaran itu.
Diklausul mana saja dan daerah mana saja kira-kira dipangkas anggarannya, agar tidak berefek terhadap pembangunan dan gaji-gaji aparatur pemerintahan.
Maka, satu keprihatinan bagi kita semua terhadap rencana pemangkasan anggaran atau TKD tersebut oleh Pemerintah Pusat.
"Kita telah berkonsultasi tadi dengan Pak Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal, dan dinas terkait, Langsa ini diperkirakan akan dipotong Rp 200 miliar lebih, itu angkat yang sangat besar," sebutnya.
Haji Uma yang juga mendatangi BKPSDM Kota Langsa hari ini, menerima laporan bahwa P3K Paruh Waktu Pemerintah Kota Langsa yang akan diangkat sekitar 1.200 orang lebih.
Namun rencana ini terancam bisa dilakukan oleh Pemko Langsa, karena jika pemangkasan TKD dari Pusat, Pemko setempat otomatis tidak cukup anggaran mengakomodir gaji-gaji P3K paruh waktu ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.