Penemuan Bom
Bom Mortir Sepanjang 20 Cm Ditemukan di Kebun Warga Pidie, Gegana Polda Aceh Lakukan Disposal
Begitu menerima perintah dari Dansat Brimob Polda Aceh, kami segera menurunkan Unit Penjinakan Bom (Jibom) untuk
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh melakukan pemusnahan atau disposal terhadap proyektil diduga mortir yang ditemukan di kebun warga Gampong Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10/2025).
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, melalui Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh, Kompol Akmal, mengatakan, bom tersebut pertama kali ditemukan oleh Musliadi, warga Gampong Kampong Jeumpa.
Ia menemukan benda menyerupai proyektil mortir berukuran panjang 20 cm dengan diameter sekitar 4 inci saat membersihkan kebunnya pada, Senin (13/10/2025) kemarin. Menyadari potensi bahaya, Musliadi langsung membawa benda tersebut ke Polsek Sakti untuk diamankan.
Pihaknya mengambil langkah cepat guna mengevakuasi benda berbahaya tersebut.
“Begitu menerima perintah dari Dansat Brimob Polda Aceh, kami segera menurunkan Unit Penjinakan Bom (Jibom) untuk memastikan keamanan masyarakat serta mengevaluasi benda yang ditemukan ke tempat aman,”kata Akmal.
Tim Jibom yang dipimpin oleh Kanit 1 Jibom Ipda Joko Harsono, bersama Operator 1 Bripka Zul Adevi dan Pembantu Operator Bripka Hidayat Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian untuk memastikan benda tersebut benar-benar merupakan bahan peledak.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, benda tersebut disimpan sementara di tanah kosong di belakang Polsek Sakti pada lokasi aman dan terjaga. Selanjutnya, tim Gegana melakukan disposisi dan pemusnahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bahan peledak agar tidak membahayakan masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah berupa pengamanan lokasi, dokumentasi, pelaporan ke pimpinan. Tim juga kata Akmal, melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan ke Polres Pidie dan Polsek Sakti, guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan wilayah tetap dalam kondisi aman.
“Koordinasi kami dengan aparat kewilayahan sangat penting agar penanganan berjalan cepat, terukur, dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Akmal.
Dansar Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, mengapresiasi masyarakat Kecamatan Sakti yang telah cepat tanggap melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian.
Ia berharap, seluruh masyarakat Aceh, apabila menemukan benda yang mencurigakan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
“Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/proyektil-98ui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.