Kamis, 4 Juni 2026

Berita Abdya

Irmawan Wakafkan Tanah Kuburan untuk Masyarakat Kemukiman Kuta Tinggi, Ini Kata Kakankemenag Abdya

Lahan seluas 525 meter persegi itu di Gampong Babah Lhung, Kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya. 

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/HO
TANAH WAKAF - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Abdya, H Marwan Z, menyerahkan akta tanah wakaf kepada pewakif Irmawan, yang kemudian diserahkan kepada nazir di Kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kamis (16/10/2025). 

Lahan seluas 525 meter persegi itu di Gampong Babah Lhung, Kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Aceh Barat daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Anggota DPR RI, H Irmawan mewakafkan tanah kuburan untuk waarga masyarakat Kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Lahan seluas 525 meter persegi itu di Gampong Babah Lhung, Kemukiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Abdya

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Abdya, H Marwan Z, mengatakan tanah wakaf dari Irmawan tersebut diperuntukkan untuk lokasi kuburan masyarakat Kemukiman Kuta Tinggi, yang meliputi lima gampong, yaitu Gampong Geulumpang Payong, Mata Ie, Panton Raya, Babah Lhung, dan Kuta Tinggi.

"Kemarin kita sudah menyerahkan akta ikrar wakaf dari Kemenag kepada Pak Irmawan.

Kemudian beliau langsung menyerahkan kepada pengelola tanah wakaf (nazir), yaitu Mukim dan keuchik dalam Kemukiman Kuta Tinggi," kata Marwan, kepada Serambinews.com, Kamis (16/10/2025).

Terkait tanah wakaf kuburan ini, kata Marwan, Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mengeluarkan akta itu, baru kemudian diserahkan kepada pewakif dalam hal ini, Irmawan.

Baca juga: Irmawan Ajak Seluruh Kepala Daerah di Aceh Jemput Bola ke Pusat

"Kemarin, beliau juga menyampaikan ke depannya akan membangun jembatan dari arah jalan menuju tanah wakaf tersebut agar masyarakat mudah dalam melaksanakan salah satu fardhu kifayah," ucap Marwan.

Ia berharap kepada para nazir agar tanah yang sudah diwakafkan itu bisa dimanfaatkan sesuai dengan ikrar yang sudah diucapkan oleh pewakif.

"Harapannya para nazir di lima gampong ini dapat mengelola tanah wakaf ini dengan baik demi kemaslahatan masyarakat umum," pinta Marwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved