Haba Unimal

FH Unimal Gelar Konferensi Internasional Pluralisme Hukum dan Kearifan Lokal

Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra IPM Asean Eng, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok Unimal
KONFERENSI INTERNATIONAL: Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) sukses menyelenggarakan The 5th Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Sciences (MICoLLS) 2025 pada 14–15 Oktober 2025. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak| Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) sukses menyelenggarakan The 5th Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Sciences (MICoLLS) 2025 pada 14–15 Oktober 2025.

Kegiatan ilmiah berskala internasional ini mempertemukan para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari dalam maupun luar negeri untuk membahas tema besar “Legal Pluralism and Local Wisdom: Harmonizing Customary, Religious, and State Law in a Global Context”. Tema tersebut menyoroti pentingnya harmonisasi antara hukum adat, hukum agama, dan hukum negara dalam masyarakat global yang majemuk.

Konferensi ini menghadirkan empat keynote speaker dari empat negara yang memiliki reputasi akademik internasional dalam bidang pluralisme hukum dan hukum adat, yaitu Prof. Euis Nurlaelawati (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia), Assoc. Prof. Dr. Muhammad Helmi Md Said (Universiti Kebangsaan Malaysia, Malaysia), Prof. Janine Ubink (Leiden University, Belanda), dan Prof. Anthony C. Diala (University of the Western Cape, Afrika Selatan)

Dalam sambutan pembukaannya, Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof. Dr. Faisal M.Hum, menyampaikan bahwa pelaksanaan MICoLLS ke-5 ini merupakan wujud nyata komitmen Fakultas Hukum untuk memperkuat tradisi riset dan jejaring akademik internasional.

Baca juga: Selamatkan Peruweren Kerbau Gayo, Peneliti Unimal Serahkan Dokumen ke Pemkab Galus 

“MICoLLS bukan hanya ajang ilmiah, tetapi juga ruang refleksi untuk melihat bagaimana nilai-nilai lokal dan hukum adat dapat hidup berdampingan dan saling memperkaya dengan hukum negara serta hukum agama. Ini adalah kontribusi penting dari Aceh untuk percakapan global tentang pluralisme hukum,” kata Prof. Faisal.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra IPM Asean Eng, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap terselenggaranya konferensi tersebut. Ia menegaskan bahwa MICoLLS 2025 sejalan dengan visi Unimal dalam mengangkat kearifan lokal Aceh ke kancah internasional.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum atas terselenggaranya MICoLLS yang ke-5 ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kearifan lokal Aceh ke tingkat global melalui forum akademik yang berkelas dunia,” tutur Prof. Herman.

Baca juga: Bedah Buku Karya Akademisi Unimal, Dua Dosen Bahas Identitas Aceh Lewat Bahasa 

Ketua Panitia MICoLLS 2025, Laila M. Rasyid M.Hum, menjelaskan bahwa antusiasme peserta tahun ini meningkat signifikan. Panitia menerima lebih dari 120 abstrak dari berbagai perguruan tinggi, dan 86 di antaranya terpilih untuk dipresentasikan dalam konferensi.

“Banyaknya partisipasi menunjukkan bahwa isu pluralisme hukum dan kearifan lokal semakin relevan dengan dinamika hukum dan sosial, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Laila.

Pada hari pertama, para keynote speaker memaparkan pengalaman dan kajian komparatif mengenai praktik pluralisme hukum di negara masing-masing, termasuk tantangan dalam harmonisasi hukum di tengah arus globalisasi dan modernisasi.

Hari kedua dilanjutkan dengan sesi pleno oleh dosen pakar Fakultas Hukum Unimal serta presentasi penelitian dari 86 pemakalah yang membahas beragam topik, mulai dari hak asasi manusia, kesetaraan gender, hukum lingkungan, hak masyarakat adat, hingga reformasi hukum Islam kontemporer.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved