Aceh Selatan
Tokoh Masyarakat Barsela Serukan Pengelolaan Tambang yang Berkeadilan di Aceh Selatan
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam di Aceh Selatan, seperti emas, bijih besi, dan bahan galian lainnya, harus menjadi sumber kesejahteraan...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Tokoh Barsela Teuku Abdul Hafil Fuddin minta tambang Aceh Selatan dikelola adil dan libatkan masyarakat.
- Kekayaan alam harus beri manfaat langsung bagi rakyat, bukan pihak tertentu.
- Dorong kepastian hukum dan hindari tumpang tindih izin.
- Soroti kasus PT Menara Kembar, dukung kerja sama dengan koperasi dan warga.
- Tegaskan tambang harus berprinsip adil, berkelanjutan, dan sejahterakan lokal.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Tokoh masyarakat Barat Selatan Aceh (Barsela), Mayjen TNI (Purn.) Teuku Abdul Hafil Fuddin, menyerukan agar pengelolaan sektor pertambangan di Aceh Selatan dilakukan secara berkeadilan dan melibatkan masyarakat setempat secara aktif, bukan sekadar sebagai penonton di tanah sendiri.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam di Aceh Selatan, seperti emas, bijih besi, dan bahan galian lainnya, harus menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat di sekitar lokasi tambang, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Masyarakat harus ikut terlibat dalam pengelolaan tambang, bukan hanya menonton. Mereka harus menjadi bagian dari sistem yang memperoleh manfaat langsung, baik melalui koperasi, kemitraan, maupun kepemilikan saham,” ujar Teuku Hafil Fuddin di Aceh Selatan, Kamis (30/10/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya ketegasan dan kepastian hukum dalam proses perizinan tambang. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh sebelum menerbitkan atau mencabut izin.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih izin yang merugikan masyarakat dan investor. Kasihan rakyat dan pelaku usaha yang sudah mengeluarkan biaya besar, tapi tidak bisa beroperasi karena tidak ada kepastian hukum,” jelasnya.
Baca juga: MUQ Aceh Selatan Raih Juara I Uji Kompetensi IPA Tingkat Kabupaten
Salah satu contoh yang disebut adalah kasus PT Menara Kembar di Aceh Selatan, yang hingga kini belum dapat melanjutkan kegiatan operasional akibat persoalan izin dan koordinasi antarinstansi.
“Kita harus belajar dari kasus PT Menara Kembar. Perusahaan ini telah beritikad baik, dan kini berencana berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih serta masyarakat setempat. Pola kerja sama seperti ini justru sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi dan penguatan peran rakyat dalam mengelola sumber daya alam,” ungkap Hafil Fuddin.
Tokoh asal Aceh Selatan itu juga menegaskan bahwa pengelolaan tambang ke depan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan lokal.
Ia berharap tambang di Aceh Selatan menjadi motor ekonomi baru bagi wilayah Barsela, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang berdaulat atas kekayaan alamnya.
“Tambang bukan semata menggali bumi, tapi menggali masa depan. Jika dikelola dengan benar, tambang akan menjadi sumber berkah, bukan sumber konflik,” pungkasnya.(*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.