Dunia Sekolah
Siswa SMAN 1 Baitussalam Raih Juara 2 Duta Sadar Hukum Aceh Besar
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda khususnya pelajar, menjadikan mereka agen perubahan
Ringkasan Berita:
- Kegiatan yang berlangsung dua hari yaitu 31 Oktober sampai 01 November 2025 melibatkan 50 peserta putra putri dari 25 sekolah jenjang SMA/SMK di kabupaten Aceh Besar.
- Para peserta diuji dalam berbagai materi hukum seperti tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan, narkotika, tidak pidana korupsi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Tim dewan juri terdiri dari unsur seksi intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan guru senior yang ditugaskan oleh Kacabdin wilayah Aceh Besar.
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Farid Zaydan Ilmi, Pelajar dari SMA Negeri 1 Baitussalam, Aceh Besar berhasil meraih juara 2 (dua) kategori putra pada lomba seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2025 tingkat SMA/SMK kabupaten Aceh Besar.
Farid berada pada peringkat dua dengan perolehan nilai 254,5 setelah melalui persaingan ketat dengan peserta lainnya dari 25 sekolah jenjang SMA di Aceh Besar.
Informasi tersebut diumumkan dewan juri saat penutupan seleksi Duta Sadar Hukum, Sabtu, 01 November 2025 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum adalah agenda tahunan Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Besar.
Kesadaran Hukum di Kalangan Generasi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda khususnya pelajar, menjadikan mereka agen perubahan yang mampu menyebarkan pemahaman hukum kepada teman sebaya dan masyarakat serta membentuk generasi taat hukum dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Kegiatan yang berlangsung dua hari yaitu 31 Oktober sampai 01 November 2025 melibatkan 50 peserta putra putri dari 25 sekolah jenjang SMA/SMK di kabupaten Aceh Besar.
Para peserta diuji dalam berbagai materi hukum seperti tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan, narkotika, tidak pidana korupsi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tim dewan juri terdiri dari unsur seksi intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan guru senior yang ditugaskan oleh Kacabdin wilayah Aceh Besar.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan acara ini.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pelajar terhadap aturan hukum.
“Yang lebih penting dari kegiatan ini sebenarnya bukan hafalan, namun bagaimana adik-adik bisa memahami apa itu aturan hukum sehingga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari” ujarnya.
Ia juga berharap para duta terpilih dapat menjadi teladan dan agen perubahan yang dapat menginspirasi dan menyebarkan pemahaman hukum kepada teman sebaya dan masyarakat.
Kepala SMAN 1 Baitussalam, Jamaluddin, S.Pd., M.Pd mengaku bangga atas prestasi anak didiknya.
Menurutnya, capaian tersebut berkat kerja sama semua pihak baik guru pendamping maupun guru yang mengajar di sekolah.
| Siswa SMKN 1 Jeunieb Kini Bisa Praktik di PT Dunia Barusa Banda Aceh |
|
|---|
| SDTQ Nurun Nabi Lantik Pengurus Komite Sekolah Periode 2025–2028 |
|
|---|
| Tiga Siswa Lhokseumawe Lolos di Ajang AFS Global STEM Innovators 2025 |
|
|---|
| KPI Aceh Gelar Literasi Media di MAN 1 Banda Aceh |
|
|---|
| Muhammad Zayyan Raih Predikat Mumtaz Uji Tasmi’ 2 Juz Al-Qur’an di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.