Berita Aceh Besar

PT Pupuk Indonesia Tindak Tegas Kios Nakal Penyalur Pupuk Subsidi di Kuta Malaka Aceh Besar

Account Executive PT Pupuk Indonesia Wilayah Aceh Besar, Muhammad Ihsan, menjelaskan bahwa keputusan pemutusan kerja sama ini menyusul

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLDA ACEH
BONGKAR PUPUK – Personel Ditpolairud Polda Aceh membongkar pupuk bersubsidi dari dalam truk hasil penindakan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Aceh Besar, Kamis (6/11/2025). Informasi terbaru, PT Pupuk Indonesia memutus hubungan kerja sama dengan penyalur pupuk tersebut. 

Barang bukti yang diamankan meliputi 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska.

Dari hasil pemeriksaan, pupuk tersebut diketahui berasal dari wilayah Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, dan sebagian telah dijual oleh pelaku.

“Saat ini, pelaku AN beserta barang bukti berupa satu unit mobil cold diesel dengan STNK bernomor polisi BL 8973 JK, 26 karung pupuk merek Urea, dan 13 karung pupuk merek Phonska kami amankan ke Mako Ditpolairud Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved