Berita Aceh Tamiang

MPU Aceh Tamiang Dorong UMKM Kuliner Urus Sertifikasi Halal

“Kami khawatir produk yang belum tersertifikasi bisa saja mengandung bahan yang tidak halal atau berisiko bagi kesehatan. Karena itu, MPU dan...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
SERTIFIKASI HALAL  - Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di sebuah hotel Jalan Juanda, Karangbaru, Selasa, (11/11/2025). 

“Kami khawatir produk yang belum tersertifikasi bisa saja mengandung bahan yang tidak halal atau berisiko bagi kesehatan. Karena itu, MPU dan pemerintah perlu mengambil langkah supaya setiap usaha mendaftarkan produknya untuk disertifikasi,” ujar Syahrizal.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Langkah ini penting guna memastikan setiap produk makanan di Aceh Tamiang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal Darwis, dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di sebuah hotel Jalan Juanda, Karangbaru, Selasa, (11/11/2025).

Syahrizal mengatakan, MPU bersama pemerintah daerah perlu bergerak cepat mengingat semakin banyaknya pelaku usaha kuliner yang beroperasi tanpa sertifikasi halal.

Ia menilai, hal ini berpotensi menimbulkan masalah jika bahan baku yang digunakan ternyata mengandung unsur yang dilarang dalam Islam.

“Kami khawatir produk yang belum tersertifikasi bisa saja mengandung bahan yang tidak halal atau berisiko bagi kesehatan. Karena itu, MPU dan pemerintah perlu mengambil langkah supaya setiap usaha mendaftarkan produknya untuk disertifikasi,” ujar Syahrizal.

Ia menegaskan, pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal akan lebih dipercaya oleh konsumen dan punya peluang lebih besar dalam mengembangkan usahanya.

MPU juga mendorong agar kegiatan pemerintahan yang melibatkan kuliner memprioritaskan penyedia yang telah bersertifikat.

Baca juga: Pelaku UMKM di Aceh Besar Diimbau Miliki Sertifikasi Halal

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Sekda, agar ke depan kegiatan pemerintah yang melibatkan makanan, baik ringan maupun berat, diusahakan menggunakan produk yang sudah bersertifikat halal. Dengan begitu, kita bisa memastikan kehalalan bahan yang disajikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Syahrizal juga menyinggung pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal.

Menurutnya, pengabaian terhadap aturan bisa berujung pada tindakan tegas dari pemerintah.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 30 peserta dari kalangan pelaku UMKM bidang kuliner yang berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved