Berita Abdya

Samsat Ajak Warga Abdya Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 

"Dalam program pemutihan pajak kali ini, masyarakat mendapatkan diskon 100 persen untuk empat jenis pembebasan pajak, yakni pembebasan tunggakan...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIAN MIZANI
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya), Muzakir. 

"Dalam program pemutihan pajak kali ini, masyarakat mendapatkan diskon 100 persen untuk empat jenis pembebasan pajak, yakni pembebasan tunggakan pokok pajak, bebas denda pajak, bebas pajak progresif, dan ebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas," jelasnya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melayani dan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan, Rabu (12/11/2025).

Kebijakan ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor. 

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di daerah.

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, mengatakan, program pemutihan pajak ini memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak atau memiliki kendaraan bekas.

“Dengan adanya program ini, masyarakat pasti sangat terbantu," kata Muzakir, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Pihaknya berkomitmen menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Dalam program pemutihan pajak kali ini, masyarakat mendapatkan diskon 100 persen untuk empat jenis pembebasan pajak, yakni pembebasan tunggakan pokok pajak, bebas denda pajak, bebas pajak progresif, dan ebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas," jelasnya.

Baca juga: 70.000 Unit Kendaraan belum Melunasi Pajak di Aceh Tengah, Ayo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Muzakir mengajak seluruh masyarakat Abdya untuk segera datang ke Kantor Samsat dan memanfaatkan kesempatan langka ini.

“Prosesnya mudah dan cepat. Jangan tunggu sampai masa berlaku berakhir, karena kesempatan seperti ini belum tentu datang setiap tahun,” ucapnya.

Muzakir mengatakan, bahwa Samsat Abdya telah menyiapkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan mereka.

Program pemutihan pajak ini, diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya menunaikan kewajiban pajak kendaraan serta memperbaiki data administrasi kendaraan di Aceh.

"Mari kita manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, sebelum waktunya berakhir!" pungkas Muzakir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved