Berita Aceh Besar

Kasus Pembakaran Dayah di Aceh besar, Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman Kuasa Hukum

“Ya, benar. Saya bersedia dan segera berkoordinasi melakukan langkah-langkah hukum tertentu," Kata Nourman.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
Instagram @advokat.nourman
Advokat Nourman Hidayat dari Kantor Hukum Nourman & Rekan. 

“Ya, benar. Saya bersedia dan segera berkoordinasi melakukan langkah-langkah hukum tertentu," Kata Nourman.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Ustaz Tgk Masrul Aidi menunjuk Advokat Senior Aceh, Nourman Hidayat sebagai kuasa hukumnya atas peristiwa pembakaran dayah tersebut yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu. 

"Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan tidak hanya soal kebakaran itu, tapi adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dan juga penggiringan opini sesat terhadap dayah," kata Ustaz Masrul dalam keterangannya yang diterima Rabu (12/11/2025).

Di sisi lain, advokat Nourman juga membenarkan penunjukan itu berdasarkan surat kuasa nomor 460/212/SKK/XI/2025.

“Ya, benar. Saya bersedia dan segera berkoordinasi melakukan langkah-langkah hukum tertentu," Kata Nourman.

Dikatakan, pihaknya menganggap ini menjadi lebih serius karena adanya penggiringan isu untuk merusak kehormatan dayah.

“Kami akan luruskan itu dan sekaligus meminta Kapolresta meluruskan tudingan bulliying sebagai akibat pembakaran itu," ucap Nourman.

Baca juga: Dayah Babul Maghfirah Ternyata Dibakar, Pelaku Mengaku Sering Dibullying Teman

Menurutnya, tuduhan ini memicu kecurigaan lebih jauh terhadap semua dayah, baik modern maupun tradisional.

Dan ini kontra produktif dengan upaya yang dilakukan oleh seluruh dayah dan sekolah di Aceh.

Pasca kebakaran yang melanda dayah tersebut, dikatakan menimbulkan masalah baru.

Beberapa pihak secara tendensius menuding ada bulliying di Dayah Babul Maghfirah sebagai penyebab pembakaran.
 
Advokat itu menyampaikan, hal ini dipicu usai konferensi pers Kapolresta Banda Aceh yang menyebutkan alasan bulliying sebagai penyebab pembakaran.

"Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju yang berbahaya," kata Nourman.  

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, terduga pelaku adalah santri kelas 12 SMA.

Dia mengatakan motif dari tersangka melakukan pembakaran ini adalah karena sakit hati sama temannya, sering di-bully, diejek oleh teman-teman santri. 

Sebagaimana diketahui, Dayah Babul Maghfirah terbakar untuk ketiga kalinya dalam waktu dua tahun terakhir.

Hal ini menimbulkan kecurigaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membakarnya.

Hasil penyelidikan ditemukan, adanya bukti CCTV yang mengarah kepada pelaku dan pelakunya kini sudah ditahan.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved