Berita Pidie Jaya

Polsek Meureudu Pidie Jaya Tangkap Spesialis Pencuri di Kedai Sayur, Uang Dipakai Beli Sabu & Judol

Kedua pelaku ditangkap polisi adalah lelaki berinisial MA (31) dan YP (20), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
TERSANGKA PENCURIAN - Polisi memperlihatkan dua pencuri spesialis kedai sayur yang beraksi di Kabupaten Pidie Jaya. Saat ini, kedua berinisial MA dan YP telah ditahan di sel Mapolres Pidie Jaya, Selasa (11/11/2025). 

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku MA diketahui residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara empat tahun di Medan, Sumatera Utara tahun 2012.

MA kembali terlibat kasus penadah sepeda motor di Pidie Jaya tahun 2024.

Saat ini, kedua pelaku dan BB telah diamankan di Rumah Tahanan, Satuan Tahanan atau Sat Tahti Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Toko Grosir, Kerap Beraksi di Berbagai Wilayah Aceh

“Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara warga dengan polisi di lapangan.

Sinergi yang terjalin antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya," ujar AKP Mahruzar. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved