Berita Pidie Jaya
Polsek Meureudu Pidie Jaya Tangkap Spesialis Pencuri di Kedai Sayur, Uang Dipakai Beli Sabu & Judol
Kedua pelaku ditangkap polisi adalah lelaki berinisial MA (31) dan YP (20), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku MA diketahui residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara empat tahun di Medan, Sumatera Utara tahun 2012.
MA kembali terlibat kasus penadah sepeda motor di Pidie Jaya tahun 2024.
Saat ini, kedua pelaku dan BB telah diamankan di Rumah Tahanan, Satuan Tahanan atau Sat Tahti Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Toko Grosir, Kerap Beraksi di Berbagai Wilayah Aceh
“Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara warga dengan polisi di lapangan.
Sinergi yang terjalin antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya," ujar AKP Mahruzar. (*)
| Kafilah Pidie Ukir Prestasi Membanggakan di MTQ Aceh di Pijay, Naik Dua Peringkat |
|
|---|
| Malam Ini, Wagub Fadhlullah Akan Tutup MTQ Ke-37 Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Banda Aceh Juara Fahmil Quran, Disusul Pidie Jaya, Aceh Besar Juara Kategori Putri, Ini Datanya |
|
|---|
| MTQ XXXVII Aceh Resmi Dimulai di Pijay, Kafilah Pidie Sudah Tampil di 5 Cabang Lomba |
|
|---|
| Ribuan Warga Saksikan Pawai Taaruf, Nanti Malam MTQ Ke-37 Aceh Akan Dibuka Gubernur Mualem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tsk-pencurian-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.