Berita Aceh Timur

Legalitas Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Kementerian

“Kita  juga berharap melalui keberadaan Medco E&P Malaka tetap berkolaborasi baik dengan pemerinntah daerah dan selesaikan tanggung jawabnya hingga...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat menghadiri acara sosialisasi peraturan Menteri ESDM, bersama BPMA terhadap sumur minyak rakyat, di Pendopo Idi Rayeuk, Kamis (13/11/2025). 

Pola tersebut dirancang agar pengelolaan minyak rakyat berjalan terarah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan penting ini,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Ia menegaskan bahwa sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama perekonomian Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

“Kita  juga berharap melalui keberadaan Medco E&P Malaka tetap berkolaborasi baik dengan pemerinntah daerah dan selesaikan tanggung jawabnya hingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap produksi migas nasional dan sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah untuk kabupaten Aceh Timur," tutupnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Trump Rencanakan Operasi Darat Venezuela Demi Kuasai Sumur Minyak?

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved