Berita Aceh Barat
Curi 19 Unit Sepeda Motor Lintas Kabupaten, Buruh Asal Aceh Selatan Dibekuk di Meulaboh
“Begitu menerima laporan saat itu, petugas Satreskrim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di belakang rumah warga,”
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten dengan menangkap S (38), buruh harian lepas asal Aceh Selatan.
- Pelaku ditangkap pada 4 November 2025 di Desa Gunong Kleng, Meureubo, Aceh Barat.
- Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di belakang rumah warga.
- Polisi menyita 19 unit Honda Beat dari Aceh Barat, Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Tengah.
- Motor dijual murah Rp 2–3 juta per unit, dengan alasan palsu seperti “hasil banjir” atau “menunggak leasing”.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dengan menangkap seorang pelaku berinisial S (38), buruh harian lepas asal Desa Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jenis Honda Beat hasil curian.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam konferensi pers di Mapolres di Meulaboh, Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui channel 110, setelah pelaku tertangkap tangan saat beraksi di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, pada Selasa, 4 November 2025 lalu.
“Begitu menerima laporan saat itu, petugas Satreskrim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di belakang rumah warga,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah beraksi sejak September 2025 dan tercatat sudah ada enam laporan polisi di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Modus Pencurian Sepmor
Aksi pencurian dilakukan pelaku dengan menggunakan kunci T dan alat bantu lainnya berupa kunci huruf Y serta dua batang besi yang telah ditipiskan.
“Pelaku ini beraksi sendiri dengan menyewa becak motor untuk mencari sasaran. Ia mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan, khususnya sepeda motor jenis matic Honda Beat karena mudah dibobol dan cepat laku dijual,” terang AKBP Yhogi.
Baca juga: Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita 19 unit sepeda motor Honda Beat dari berbagai lokasi, yakni, di Aceh Barat, Aceh Selatan, di Kota Subulussalam dan Aceh Tengah.
Pelaku mengaku menjual motor hasil curiannya dengan harga murah, berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit, dengan dalih bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil banjir atau kendaraan yang menunggak leasing.
“Alhamdulillah, para pembeli motor curian ini bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kendaraan yang mereka beli,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Barat juga menyerahkan langsung kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menambah sistem pengamanan pada kendaraan, khususnya sepeda motor jenis Honda Beat yang terbukti mudah dibobol.
“Kami minta masyarakat berhati-hati, gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman. Jangan memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tegas AKBP Yhogi Hadisetiawan.(*)
mencuri sepmor
motor matic
pencuri lintas kabupaten
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Aceh Barat
| Pemkab dan DPRK Aceh Barat Bahas Rancangan APBK 2026, Fokus pada Efisiensi dan Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| Transformasi Digital Pendidikan Tinggi Fokus Utama Dies Natalis Ke-19 UTU |
|
|---|
| TP PKK Aceh Barat Dorong Kesadaran Warga Soal Rumah Sehat dan Layak Huni |
|
|---|
| Aceh Barat Dorong Pelurusan Tradisi Mahar atau Jeulame agar Selaras dengan Ajaran Islam |
|
|---|
| Tiga Atlet Muda Aceh Barat Wakili Provinsi Aceh di Seri Nasional Piala Presiden U-15 Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-tersangka-bersama-puluhan-sepeda-motor-jenis-Bead-dari-hasil-curian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.