Berita Aceh Timur
Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Pusat Untuk Izin Operasi Sumur Minyak Rakyat
Terbaru, pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh Timur masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.
Ringkasan Berita:
- Perkembangan operasi sumur minyak rakyat semakin jelas. Terbaru, pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh Timur masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.
- Pemkab sudah menempuh dua langkah penting, yakni mengirimkan data terbaru terkait sumur minyak rakyat serta menunggu proses verifikasi oleh tim terpadu dari Kementerian ESDM.
- Sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama perekonomian Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.
Atas nama Pemkab Aceh Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang sudah berinisiatif melaksanakan kegiatan penting ini. ISKANDAR USMAN,Bupati Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM,IDI - Perkembangan operasi sumur minyak rakyat semakin jelas. Terbaru, pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh Timur masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi yang berlangsung di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).
Bupati Al-Farlaky mengatakan, Pemkab sudah menempuh dua langkah penting, yakni mengirimkan data terbaru terkait sumur minyak rakyat serta menunggu proses verifikasi oleh tim terpadu dari Kementerian ESDM.
Tim tersebut terdiri dari berbagai lintas sektor yang akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan jumlah sumur yang diusulkan apakah layak disahkan atau tidak.
Menurut Bupati, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sumur dinyatakan layak. Di antaranya tidak boleh berada di kawasan hutan lindung dan tidak berada dalam wilayah kerja KKKS yang sudah memiliki izin. Sebab, wilayah tersebut sudah termasuk dalam blok kerja pihak lain.
Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga tengah menunggu penetapan melalui surat keputusan Gubernur Aceh terkait koperasi serta badan usaha yang telah diusulkan. Setelah keputusan tersebut keluar, barulah akan diterbitkan petunjuk teknis selanjutnya untuk pelaksanaan operasional di lapangan.
Bupati menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah daerah berpedoman pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memiliki empat tujuan utama.
- Pertama, untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi yang tidak hanya ditujukan bagi pencapaian lifting nasional, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
- Kedua, untuk melegalkan sumur rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal agar terhindar dari berbagai dampak negatif.
- Ketiga, untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sumur agar lebih aman dan profesional, serta menghindari insiden di lapangan.
- Keempat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta penambahan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan, Pemkab Aceh Timur sudah mengusulkan empat koperasi dan satu badan usaha milik daerah, yakni PT Aceh Timur Energi Mineral, sebagai pihak yang akan mengelola sumur rakyat.
Skemanya, sumur akan dikelola oleh koperasi atau pemilik sumur, hasil produksinya dijual kepada badan usaha daerah, dan kemudian disalurkan kepada Pertamina. Pola tersebut dirancang agar pengelolaan minyak rakyat berjalan terarah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Atas nama Pemkab Aceh Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang sudah berinisiatif melaksanakan kegiatan penting ini,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan, bahwa sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama perekonomian Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.
“ Kita juga berharap melalui keberadaan Medco E&P Malaka tetap berkolaborasi baik dengan pemerinntah daerah dan selesaikan tanggung jawabnya hingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap produksi migas nasional, dan sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah untuk Aceh Timur," tutupnya.(al)
Berita Aceh Timur
Izin Operasi Sumur Minyak Rakyat
legalitas sumur minyak rakyat
Sumur Minyak Rakyat
Aceh Timur Kelola Sendiri Sumur Minyak Rakyat
Data Sumur Minyak Rakyat
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| 1.000 ASN Akan Ikuti Tes Potensi dan Kompetensi di Aceh Timur |
|
|---|
| Legalitas Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Kementerian |
|
|---|
| Apresiasi Pengabdian, 15 Tenaga Medis Aceh Timur Dianugrahi Penghargaan |
|
|---|
| Berkurang, 2026 Kabupaten Aceh Timur Dapat 247 Kuota Haji |
|
|---|
| Cabuli Anak Tiri Selama 8 Tahun, Ayah Sambung di Aceh Timur Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Al-Farlaky-saat-menerima-kunjungan-Imum-Mukim-se-Aceh-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.