Berita Aceh Timur

Pupuk Indonesia Blacklist 21 Kios Pupuk di Aceh, Jual di Atas HET

Untuk wilayah Aceh secara keseluruhan, lanjut Benney, sudah terdapat 21 kios pupuk yang diblacklist karena melanggar ketentuan harga.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Maulidi Alfata
KOORDINASI SOAL PUPUK - Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A Benney Farlo, saat datang ke Aceh Timur menjumpai Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky berkooordinasi terkait kelengkapan pupuk di Aceh Timur, Jum'at (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 21 kios pupuk di Aceh diblacklist oleh Pupuk Indonesia karena menjual pupuk di atas HET, namun Aceh Timur tidak ditemukan pelanggaran.
  • Lebih dari 7.500 petani Aceh Timur belum dapat menebus pupuk subsidi karena belum terdaftar dalam RDKK.
  • Pupuk Indonesia menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah penting agar distribusi pupuk bersubsidi lancar dan tepat sasaran.
 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pupuk Indonesia (PI), blacklist 21 kios pupuk di Aceh, yang melanggar aturan karena menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Regional 1A, Benney Farlo, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja distributor dan kios pupuk di seluruh wilayah kerjanya.

Untuk wilayah Aceh secara keseluruhan, lanjut Benney, sudah terdapat 21 kios pupuk yang diblacklist karena melanggar ketentuan harga.

Namun, khusus di Kabupaten Aceh Timur, belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada sanksi tersebut.

“Kami memiliki sistem evaluasi terjadwal dengan sejumlah parameter penilaian.

Kios yang tidak perform dan terbukti menjual pupuk di atas HET, setelah diverifikasi, akan langsung diblacklist tanpa toleransi,” tegas Benney, saat dijumpai Serambinews.com di Pendopo Idi Rayeuk, Jum'at (14/11/2025).

Baca juga: PT Pupuk Indonesia Putus Kontrak dengan Kios Nakal Penyalur Pupuk Subsidi di Aceh Besar

Benney juga mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 31 ribu petani terdaftar di Aceh Timur. 

Sedangkan sekitar 7.551 petani masih belum bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Isu kelangkaan pupuk kadang muncul karena petani belum masuk dalam RDKK. Kami tidak bisa menyalurkan pupuk bersubsidi kepada yang belum terdaftar.

Karena itu, kami sangat mengapresiasi perhatian Bupati Aceh Timur yang cepat tanggap terhadap persoalan ini,” ujar Benney.

Ia menegaskan, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk dan memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran.

“Beberapa hal yang disampaikan Pak Bupati menggambarkan dinamika di lapangan. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, Insyaallah persoalan pupuk di Aceh Timur dapat terselesaikan,” tutup Benney. (*)

Baca juga: Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, Sita 2 Ton Barang Bukti

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved