Berita Gayo Lues
1.386 Data PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues Masih Dalam Proses Validasi, Belum Ada Usulan Masuk Ke BKN
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NIPPPK-PW) di Kabupaten Gayo Lues masih berlangsung
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Edi Sutami | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NIPPPK-PW) di Kabupaten Gayo Lues masih berlangsung. Hingga Jum'at (14/11/2025).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gayo Lues menyampaikan bahwa belum ada satu pun usulan yang masuk ke tahap penetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Gayo Lues, Abdul Wahab, SE.
Menurutnya, seluruh data PPPK Paruh Waktu masih berada dalam tahapan verifikasi dan validasi (verval) di masing-masing unit kerja.
Baca juga: Bupati Gayo Lues Sambut Hangat Kajari Baru
“Saat ini ada 1.386 data alokasi PPPK Paruh Waktu yang tercatat.
Jumlah tersebut masih bisa berubah karena hanya peserta yang melengkapi dokumen secara benar yang akan kita proses lebih lanjut,” ujar Abdul Wahab dalam rilis resminya.
Formasi Terbanyak Berada pada Jabatan Teknis dan Tenaga Kesehatan
Abdul Wahab menjelaskan, dari total data yang masuk, formasi terbanyak berada pada jabatan teknis dan tenaga kesehatan, baik pelaksana maupun fungsional.
Seluruh proses pengusulan dilakukan melalui sistem SSCASN dan SIASN-BKN, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), unggahan dokumen elektronik, serta penyerahan berkas fisik ke unit kerja masing-masing.
Unit Kerja Bentuk Tim Khusus Verval
Setiap unit kerja telah membentuk tim verifikasi dan validasi (verval) yang bertugas mengecek keabsahan dokumen peserta.
Hasil verval dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang ditandatangani kepala unit kerja dan tim verval, kemudian diserahkan ke BKPSDM beserta penunjukan penanggung jawab (PIC).
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Dorong Keterbukaan Informasi dan Optimalisasi Layanan Publik Melalui SP4N Lapor
“BKPSDM hanya dapat meneruskan usulan NIPPPK ke BKN berdasarkan BA verval yang menyatakan dokumen peserta lengkap dan sah. Semuanya dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SIASN-BKN,” jelas Abdul Wahab.
Setelah diterima BKN, barulah Pertimbangan Teknis diterbitkan sebagai dasar pembuatan SK oleh Bupati Gayo Lues.
Belum Ada Jadwal Pembagian SK
Hingga kini, BKPSDM belum bisa memastikan jadwal penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Jadwal baru dapat ditetapkan setelah seluruh usulan selesai diverifikasi dan BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis.
Baca juga: Semangat Nasionalisme Menggema di Hari Pahlawan, Wabup Gayo Lues Sampaikan Pesan Ini
| Bupati Gayo Lues Sambut Hangat Kajari Baru |
|
|---|
| Pemkab Galus Genjot Pembayaran Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD |
|
|---|
| Qariah Gayo Lues Juara Dua Tahfiz 30 Juz Putri dalam MTQ Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Satpol PP dan WH Gayo Lues Gerakkan Aksi Bersih Masjid Dukung Program GEMA Masjid |
|
|---|
| PSDKU USK Gayo Lues Terus Dikembangkan, Bupati Suhaidi Pastikan Dukungan Penuh Pemkab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BKPSDM-Galus-Abdul-Wahab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.