Penembakan di Lhokseumawe

Haji Uma Minta Polisi Usut Tuntas dan Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Tukang Bakso

Anggota DPD RI H Sudirman Haji Uma Minta Polisi Usut Tuntas dan Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Tukang Bakso

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menilai kasus pembunuhan tukang bakso di Gampong Alue Liem, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, masuk dalam kategori pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Ia meminta pihak kepolisian agar segera menemukan motif pelaku secara jelas dan menyeluruh 

Lebih lanjut, Haji Uma mengatakan peristiwa ini tergolong kasus berat karena mengandung unsur perencanaan yang sistematis. 

“Jika diamati, ini adalah pembunuhan yang direncanakan secara matang dan tidak bisa dihindari sanksinya. Pasal 340 dapat dijatuhkan, dan hukuman mati bisa diterapkan bagi pelaku,” ujarnya.

Sorot penggunaan senjata api

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti penggunaan senjata api oleh warga sipil yang tidak memiliki izin. Ia menilai hal ini sangat berbahaya dan perlu diusut tuntas oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini 14 November 2025, Stabil di Level Tertinggi! Ini Rinciannya

“Asal-usul senjata yang digunakan pelaku harus ditelusuri. Ini penting agar tidak ada lagi peredaran senjata ilegal di kalangan masyarakat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Haji Uma menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. 

“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kekuatan oleh Allah SWT,” tutupnya.

Baca juga: Detik-detik Muhammad Nasir Pedagang Bakso di Lhokseumawe Tewas Ditembak, Dua Anak Korban Histeris

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved