Aceh Selatan
Berlangsung Selama 14 Hari, Operasi Zebra Seulawah 2025 di Aceh Selatan Dimulai
Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 di halaman Mapolres...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Selatan menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025 yang dipimpin Kapolres AKBP T. Ricki Fadlianshah, diikuti unsur Forkopimda dan instansi terkait.
- Operasi berlangsung 17–30 November 2025 untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan kecelakaan, serta memastikan keamanan dan kelancaran transportasi.
- Polisi fokus menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI, surat kendaraan tidak lengkap, knalpot brong, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025 di halaman Mapolres Aceh Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah, S.I.K., dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait, Senin (17/11/2025).
Apel gelar pasukan diawali dengan laporan komandan apel, dilanjutkan pemasangan pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Seulawah 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Bupati Aceh Selatan diwakili Kabag Pemerintahan Surya Darma, S.STP., Dandim 0107/Asel diwakili Kasdim Mayor Arh Rahman, Kajari Aceh Selatan diwakili Kasi PARB Widi Utomo, S.H.,M.H., Kepala Dinas Perhubungan, Dansubdenpom Tapaktuan, perwakilan Jasa Raharja, Ketua PWI Aceh Selatan, para pejabat utama Polres Aceh Selatan, serta para Kapolsek jajaran.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Selatan menegaskan bahwa dinamika lalu lintas di Aceh terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat.
Hal tersebut menuntut Polri untuk melakukan upaya sistematis guna mencegah pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Operasi Zebra Seulawah digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus memastikan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, juga dipaparkan data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi pada tahun 2024 hingga Oktober 2025.
Angka tersebut menjadi dasar perlunya peningkatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus di antaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Kolaborasi DPMG dan USK Dorong Pengembangan Inovasi TTG untuk Kemandirian Gampong di Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan melalui amanatnya memberikan sejumlah penekanan kepada personel di lapangan, seperti meningkatkan deteksi dini lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Kemudian menggencarkan sosialisasi ketertiban lalu lintas, melakukan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, serta memperkuat sinergitas dengan instansi terkait dalam mendukung rekayasa lalu lintas dan penanganan kecelakaan,” pungkasnya.
Polres Aceh Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Apel gelar pasukan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti barisan gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar Aceh Selatan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/AKBP-T-Ricki-Fadlianshah-SIK-saat-memimpin-apel-gelar-pasukan-operasi-zebra.jpg)