Syiar Islam

Satpol PP-WH Nagan: Berolahraga Gunakan Pakaian Sesuai Syariat Islam 

Satpol PP-WH Nagan Raya mengingatkan masyarakat yang beraktivitas olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue untuk tetap mengenakan

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
Kasat Pol PP WH Nagan Raya, Saiful Bahri 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA - Satpol PP-WH Nagan Raya mengingatkan masyarakat yang beraktivitas olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue untuk tetap mengenakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam

Imbauan ini disampaikan personel Satpol PP-WH menggunakan pengeras suara dengan cara berkeliling area pusat perkantoran khususnya di area alun-alun Suka Makmue yang ditujukan bagi seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan, yang melakukan jogging maupun aktivitas olahraga lainnya.

Kepala Satpol PP–WH Nagan Raya, Saiful Bahri SH mengatakan kegiatan ini melibatkan 13 personel Wilayatul Hisbah yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam, Syafaruddin SAg.

“Kegiatan patroli yang dirangkai dengan imbauan ini merupakan upaya rutin dalam menjaga ketertiban dan pelaksanaan Syariat Islam di ruang publik,” ujar Saiful Bahri Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan berpakaian yang Islami, mengingat Kabupaten Nagan Raya sebagai bagian dari Aceh merupakan daerah yang menjunjung tinggi pelaksanaan Syariat Islam.

Kepala Satpol PP–WH Nagan Raya menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran hingga pembinaan bagi masyarakat yang tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Apabila imbauan ini tidak diindahkan oleh masyarakat dan kedapatan ada yang berpakaian tidak sesuai Syariat Islam, maka akan diberikan teguran dan pembinaan karena hal tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam,” jelasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved