Berita Lhokseumawe

Operasi Zebra Seulawah 2025, Satlantas Lhokseumawe Tindak 20 Pelanggar 

Satlantas Polres Lhokseumawe menindak 20 pelanggar dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 di Jalan Medan–Banda Aceh.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
OPERASI ZEBRA SEULAWAH - Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya kawasan Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Lhokseumawe menindak 20 pelanggar dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 di Jalan Medan–Banda Aceh. 
  • Pelanggaran terdiri dari 8 kasus SIM, 7 kasus STNK, dan 5 terkait kelengkapan kendaraan. 
  • Operasi ini digelar untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya kawasan Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, dengan melibatkan personel dari berbagai unit Satlantas, mulai dari Gakkum, Turjawali, hingga Kamsel.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengguna jalan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan. 

Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan dasar berlalu lintas.

Hasilnya, sebanyak 20 pelanggaran ditindak dengan rincian 8 pelanggaran terkait SIM, 7 pelanggaran STNK, dan 5 pelanggaran ranmor terkait kelengkapan teknis maupun fisik kendaraan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, SH, SIK, MSM, MH melalui Kabag Ops, Kompol M Andhin Hendriyatna, SIK, MH menjelaskan, bahwa tingginya angka pelanggaran administrasi mencerminkan masih rendahnya kedisiplinan sebagian pengendara.

Baca juga: Operasi Zebra Seulawah di Aceh Jaya, Pengendara Tidak Menggunakan Helm Terbanyak

“Pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK adalah pelanggaran mendasar,” kata Kabag Ops. 

“Penindakan dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya kelengkapan berkendara,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa Operasi Zebra Seulawah 2025 bukan sekadar rutinitas.

Tetapi langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca juga: VIDEO - Operasi Zebra Seulawah di Aceh Jaya, Pengendara Tidak Menggunakan Helm Terbanyak

Polres Lhokseumawe melalui fungsi Satuan Lalu Lintas akan terus melaksanakan penegakan hukum secara berkelanjutan sesuai jadwal Operasi Zebra yang telah ditetapkan.(*)

Baca juga: Polisi Tilang 10 Kendaraan Saat Operasi Zebra Seulawah di Aceh Barat

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved