Banda Aceh

Tahun Depan, Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah

Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
ANTARA/ANDIKA WAHYU
JAMAAH HAJI - Ilustrasi jamaah haji dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan kaki di samping deretan bus yang tidak bisa bergerak karena terjebak kemacetan di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Tahun Depan, Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Aceh 2026 menjadi 5.426 jamaah, meningkat 1.048 jamaah setelah pemerintah menerapkan sistem pembagian kuota baru berdasarkan panjang antrean.
  • Sistem ini membuat Aceh—yang memiliki masa tunggu hingga 34 tahun—mendapat penyesuaian kuota lebih besar, sehingga lebih banyak jamaah berkesempatan berangkat.
  • Saat ini jamaah sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara distribusi keberangkatan tetap mengikuti nomor pendaftaran tanpa kuota khusus per kabupaten/kota.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang sebesar 4.378 jamaah.

Adanya perubahan kuota ini karena pemerintah indonesia melalui kementerian haji melakukan perubahan sistem pembagian internal di Indonesia untuk mencapai keadilan yang lebih baik dalam waktu tunggu. 

Saat ini kuota jamaah haji di provinsi ditetapkan berdasarkan panjangnya antrean. Karena antrean jamaah haji Aceh sangat tinggi, maka Aceh memperoleh kuota yang lebih besar.

Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si mengatakan bahwa Kementerian Haji dan DPR RI telah menyetujui kuota jamaah haji per provinsi untuk pelaksanaan haji tahun 2026. 

Berdasarkan data yang sudah dipublikasikan Kementerian Haji, Aceh tahun depan mendapatkan kuota sebanyak 5.426 jamaah. “Sebenarnya ini bukan penambahan, tapi penyesuaian dengan menggunakan sistem baru, jadi lewat sistem baru ini, Kouta Aceh jadi lebih banyak,” ujar Arijal.

Untuk diketahui, sebelumnya diterapkan sistem baru ini, masa tunggu jamaah haji Aceh mencapai 34 tahun. Aceh bersama Jawa Timur dan Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan masa tunggu paling tinggi di Indonesia.

Arijal menjelaskan bahwa dengan sistem baru tersebut, terdapat sekitar 1.048 jamaah yang seharusnya belum berangkat, namun dapat kesempatan berangkat pada tahun ini. Saat ini seluruh jamaah haji Aceh sedang memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan mereka berangkat.

Untuk kabupaten/kota, kuota akan menyesuaikan dengan nomor pendaftaran masing-masing jamaah. “Karena tidak ada kuota khusus per kabupaten atau kota, yang ada hanya kuota tingkat provinsi. Distribusi keberangkatan akan mengikuti nomor pendaftaran jamaah,” ujarnya.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Asrama Haji Aceh Raih Pelayanan Jamaah Terbaik, Dapat Tiga Penghargaan Nasional

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan bahwa meskipun kuota Aceh bertambah sekitar 1.000-an jamaah, pihaknya kabupaten/kota belum menerima data pasti untuk tahun ini. 

Namun Ia memastikan jika kuota untuk Aceh Besar sudah pasti bertambah. “Kalau bertambah sudah pasti, tahun lalu kami 400-an, sekarang yang diketahui bisa berangkat saja sudah mencapai angka 500, tapi pastinya belum tahu, kita masih menunggu,” ujarnya.

Kata pria yang disapa yahwa ini, saat ini jamaah haji di Kabupaten Aceh Besar sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved