Berita Banda Aceh

Bahasa Aceh Sumbang 435 Kosakata ke KBBI

“Setiap tahun, Balai Bahasa menginventarisasi lebih dari seribu kosakata yang selanjutnya divalidasi melalui Sidang Komisi Bahasa Daerah.”

Editor: mufti
IST
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Solikhan 
Ringkasan Berita:
  • 435 kosakata bahasa Aceh sudah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
  • Selain bahasa Aceh, sejumlah bahasa daerah lain di Aceh juga sudah terserap ke KBBI. Bahasa Gayo tercatat menyumbang 312 kosakata, bahasa Sigulai 8 kosakata, bahasa Alas 78 kosakata, dan bahasa Melayu Tamiang 37 kosakata.
  • Balai Bahasa mulai tahun ini juga kembali melakukan pemetaan bahasa di beberapa daerah, seperti Aceh Jaya dan Simeulue yang pengumpulan datanya dilakukan bulan Agustus yang lalu.

“Setiap tahun, Balai Bahasa menginventarisasi lebih dari seribu kosakata yang selanjutnya divalidasi melalui Sidang Komisi Bahasa Daerah.” UMAR SOLIKHAN, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga November 2025, sebanyak 435 kosakata bahasa Aceh sudah resmi masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jumlah ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh bahasa daerah Aceh dalam memperkaya bahasa nasional. 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs Umar Solikhan MHum, menjelaskan, selain bahasa Aceh, sejumlah bahasa daerah lain di Aceh juga sudah terserap ke KBBI

  • Bahasa Gayo tercatat menyumbang 312 kosakata
  • Bahasa Sigulai 8 kosakata
  • Bahasa Alas 78 kosakata
  • Bahasa Melayu Tamiang 37 kosakata.

Proses penyerapan kosakata ke KBBI tidak terjadi begitu saja. “Setiap tahun, Balai Bahasa menginventarisasi lebih dari seribu kosakata yang selanjutnya divalidasi melalui Sidang Komisi Bahasa Daerah,” kata Umar kepada Serambi, Minggu (23/11/2023). 

Dari jumlah itu, biasanya hanya sekitar separuh yang disetujui. Umar menegaskan bahwa kosakata yang lolos verifikasi hampir pasti akan masuk ke KBBI karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Ia mencontohkan, pada tahun 2024, dari 958 kosakata bahasa Gayo yang diajukan, sebanyak 505 berhasil lolos verifikasi. Sementara pada tahun 2025, dari 815 kosakata yang diajukan, 608 di antaranya diterima. Selanjutnya, seluruh kosakata yang sudah diinventarisasi akan dikembangkan menjadi produk leksikografi bahasa daerah.

Memasuki tahun 2026, Balai Bahasa Provinsi Aceh akan kembali melakukan inventarisasi kosakata sejak awal tahun. Selain itu, Balai Bahasa mulai tahun ini juga kembali melakukan pemetaan bahasa di beberapa daerah, seperti Aceh Jaya dan Simeulue yang pengumpulan datanya dilakukan bulan Agustus yang lalu. Langkah inventarisasi kosakata bahasa Aceh diharapkan semakin memperkaya khazanah bahasa Indonesia sekaligus menjaga eksistensi bahasa daerah di Aceh.(sak)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved