Breaking News
Senin, 20 April 2026

Dinamika Anggaran Lembaga Wali Nanggroe 2013-2024 Capai Rp 495 Miliar

Mantan anggota DPD RI asal Aceh periode 2014–2024, Fachrul Razi, memaparkan hasil penelitiannya terkait dinamika...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
FACHRUL RAZI - Mantan Senator Aceh, Fachrul Razi. Dinamika Anggaran Lembaga Wali Nanggroe 2013–2024 Capai Rp 495 Miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Mantan anggota DPD RI, Fachrul Razi, memaparkan tren anggaran Lembaga Wali Nanggroe dalam sidang doktoralnya di Universitas Nasional.
  • Anggaran LWN dari APBA meningkat sejak 2013 hingga 2024 dengan total kumulatif sekitar Rp495 miliar dan puncak Rp60 miliar pada 2023–2024.
  • Kenaikan tersebut dinilai sebagai indikator penguatan kelembagaan dan dukungan politik terhadap lembaga adat Aceh.

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Mantan anggota DPD RI asal Aceh periode 2014–2024, Fachrul Razi, memaparkan hasil penelitiannya terkait dinamika anggaran Lembaga Wali Nanggroe (LWN) dalam sidang terbuka promosi doktor di Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Senin, 24 Februari 2026.

Dalam disertasinya, Fachrul Razi menguraikan perkembangan alokasi anggaran LWN sejak 2013 hingga 2024 yang bersumber dari APBA murni. Data tersebut menunjukkan adanya tren peningkatan signifikan dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, dengan total estimasi kumulatif mencapai sekitar Rp 495 miliar.

Ia menjelaskan, tahun 2013 menjadi awal penganggaran sebesar Rp 20 miliar, menyusul pengesahan Qanun Nomor 9 Tahun 2013 dan pelantikan Wali Nanggroe. Pada 2014 anggaran meningkat menjadi Rp 25 miliar untuk konsolidasi kelembagaan, kemudian terus bertambah pada 2015 sebesar Rp 30 miliar dan 2016 sebesar Rp 32 miliar dengan fokus pada operasional dan program adat.

Kenaikan berlanjut pada 2017 (Rp 36 miliar) dan 2018 (Rp 40 miliar), seiring penguatan program adat serta aktivitas protokoler dan advokasi kekhususan Aceh. Tahun 2019 tercatat Rp 42 miliar dalam masa transisi politik dan pembahasan Qanun Nomor 10 Tahun 2019.

Baca juga: Mantan Senator Aceh Fachrul Razi Raih Gelar Doktor Ilmu Politik Ke-39 Universitas Nasional

Meski berada dalam situasi pandemi COVID-19, alokasi 2020 tetap meningkat menjadi Rp 45 miliar. Titik tertinggi berikutnya terjadi pada 2021 sebesar Rp 50 miliar dengan fokus revitalisasi adat dan penguatan fungsi pengawasan. Tren peningkatan berlanjut pada 2022 sebesar Rp 55 miliar.

Puncak anggaran terjadi pada 2023 dan 2024, masing-masing Rp 60 miliar per tahun. Pada 2023, anggaran digunakan untuk operasional, kegiatan protokoler, dan pelaksanaan program sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2023. Sementara 2024 menunjukkan stabilitas pada titik tertinggi, yang dalam analisis disertasi tersebut dibaca sebagai indikasi keberlanjutan dukungan politik terhadap lembaga adat tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved