7 Manfaat Akta Kelahiran yang Wajib Diketahui, Jadi Syarat Sekolah hingga Urus Warisan
Akta kelahiran sering dianggap hanya dokumen administrasi biasa. Padahal, dokumen ini memiliki peran yang penting, apa saja manfaatnya?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM – Akta kelahiran sering kali dianggap hanya sebagai dokumen administrasi biasa. Padahal, dokumen ini memiliki peran yang sangat penting karena menjadi dasar identitas seseorang sejak lahir hingga dewasa.
Melansir informasi yang dibagikan akun resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (@disdukcapilkemendagri), Selasa (9/6/2026), akta kelahiran memiliki berbagai manfaat yang berkaitan dengan pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga urusan hukum keluarga.
Berikut tujuh manfaat akta kelahiran yang wajib diketahui:
1. Menjadi Identitas dan Perlindungan Hukum
Akta kelahiran merupakan bukti otentik yang mengakui status kewarganegaraan, identitas diri, serta status perdata seseorang secara sah di mata hukum sejak lahir.
Dokumen ini menjadi dasar perlindungan hukum karena membuktikan keberadaan seseorang sebagai warga negara yang tercatat secara resmi.
Baca juga: Ingin Beri Nama Anak? Hindari Nama yang Tidak Bisa Digunakan untuk Membuat Akta Kelahiran Hingga KTP
2. Syarat Mengakses Layanan Pendidikan
Akta kelahiran menjadi salah satu persyaratan utama saat mendaftarkan anak ke jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan lanjutan.
Karena itu, kepemilikan akta kelahiran sangat penting untuk memastikan akses pendidikan dapat diperoleh tanpa hambatan administrasi.
3. Mempermudah Akses Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial
Selain pendidikan, akta kelahiran juga diperlukan dalam pengurusan layanan BPJS Kesehatan serta berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Dokumen ini menjadi salah satu bukti identitas yang digunakan dalam proses pendataan penerima layanan.
4. Menjadi Dasar Penerbitan NIK dan Dokumen Kependudukan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pertama kali diterbitkan melalui pencatatan kelahiran.
NIK tersebut kemudian menjadi identitas tunggal yang digunakan dalam berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, hingga paspor.
Baca juga: Cara Buat Akta Kelahiran Anak Lahir di Luar Nikah, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
akta kelahiran
cara buat akta kelahiran
Mengurus Akta Kelahiran
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Disdukcapil
| Suhu Panas Langsa 32 Derajat per 9 Juni 2026, Potensi Diguyur Hujan pada Sore dan Malam |
|
|---|
| Sulaiman Tripa: Dari Pantee Raja ke Mimbar Profesor |
|
|---|
| Viral Kabar Iuran BPJS Terbaru 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Ada Kenaikan, Ini Tarif Kelas 1-3 |
|
|---|
| Apkasindo Minta Distambun Aceh Tetapkan Harga Sawit Terbaru, Menindaklanjuti Rapat dengan Mentan |
|
|---|
| Wagub Aceh dan Mensos RI Disambut Antusias di Sekolah Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-akta-kelahiran.jpg)