Polisi Lindas Ojol

Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja 

Meski tidak berniat menempuh jalur hukum, Zulkifli berharap keadilan tetap ditegakkan untuk almarhum anaknya...

|
Editor: Eddy Fitriadi
HANDOUT
Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, angkat suara. 

SERAMBINEWS.COM - Zulkifli, ayah dari Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, akhirnya angkat bicara.

Meski tidak berniat menempuh jalur hukum, Zulkifli berharap keadilan tetap ditegakkan untuk almarhum anaknya.

“Kami hanya minta rasa keadilan. Yang bersalah itu yang ditindak, jangan semua polisi jadi korbannya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Pada dini hari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang langsung menemui keluarga Affan. Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli mengungkapkan bahwa Kapolri berkomitmen menuntaskan kasus ini melalui jalur hukum.

“Beliau bilang, ‘Bapak pikirkan dulu, mau lewat jalur hukum kita tuntaskan semua.’ Itu yang beliau sampaikan,” tutur Zulkifli.

Ia menegaskan, Kapolri juga berjanji akan mengusut tuntas kematian putranya.

“Janji akan diusut,” imbuhnya lagi.

Affan Kurniawan meninggal dunia pada Kamis malam (28/8/2025) dalam insiden tragis saat demonstrasi berlangsung. Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi.

Baca juga: Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Termasuk Syuhada

Menindaklanjuti kasus ini, Divisi Propam Polri bergerak cepat. Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Ia memastikan, proses hukum akan dijalankan secara transparan hingga tuntas. Saat ini, ketujuh anggota Brimob tersebut ditempatkan di ruang khusus (patsus) sebagai bagian dari penegakan disiplin.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ayah Affan: Tindak yang Bersalah Saja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved