Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo hingga Jadi Korban Penjarahan: Kami Mohon Maaf

Sri Mulyani menyatakan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. 

Editor: Amirullah
Istimewa
Suasana rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan, setelah menjadi sasaran penjarahan massa tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat suara usai rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Lewat unggahan di Instagram, Sri Mulyani menegaskan perjuangan membangun Indonesia tidak boleh dilakukan dengan jalan kekerasan, penjarahan, atau perpecahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas simpati publik serta menegaskan komitmennya menjalankan amanah negara dengan integritas dan profesionalisme.

Di sisi lain, kesaksian warga mengungkap adanya dua gelombang massa yang menjarah kediaman Sri Mulyani, membawa berbagai barang mulai dari elektronik hingga perabot rumah tangga.

Kini, rumah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dijaga ketat aparat TNI.

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diterpa isu mundur dari Kabinet Merah Putih hingga kediamannya di kawasan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan dijarah pada Minggu (31/08/2025) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani akhirnya buka suara melalui akun media sosial Instagram pribadinya @smindrawati.

Sri Mulyani menyatakan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. 

Dia juga menyampaikan apresiasi atas simpati, doa, dan dukungan moral dari berbagai pihak dalam menghadapi musibah penjarahan yang terjadi di rumahnya.

"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," tulis Sri Mulyani dikutip Senin (1/9/2025).

Aksi penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani
PENJARAHAN - Aksi penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro sektor 3A, Tangerang Selatan, oleh massa sejak pukul 00.30 WIB Minggu dinihari, 31 Agustus 2025. Massa membawa berbagai barang berharga dari rumah Sri Mulyani termasuk berbagai perabot dan barang elektronik. (Kolase Tribunnews)

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, ia telah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 serta seluruh undang-undang yang berlaku. 

Bahkan menurut dia, penyusunan undang-undang dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah, DPR, DPD, serta partisipasi masyarakat. Karenanya, bila publik merasa tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU dapat dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

"Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan amanah, integritas, profesionalisme, transparansi, serta menjunjung larangan terhadap praktik korupsi.

"Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom - empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved