Fitur Live di TikTok Ditutup, Pemerintah Sebut Ada Ajakan Penjarahan dan Disisipi Iklan Judol
Pemblokiran ini lantaran adanya provokasi dan ajakan untuk melakukan penjarahan.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menutup fitur live streaming di media sosial sejak Minggu (31/8/2025).
Langkah ini diambil setelah ditemukannya provokasi ajakan menjarah, penyebaran hoaks, hingga monetisasi konten kekerasan yang ditayangkan saat demonstrasi berlangsung.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan penutupan dilakukan demi menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.
Demo yang berlangsung selama 4 hari ini telah berujung pada anarkis.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyebut ada ajakan menjarah di media sosial.
Tak cuma provokasi, dia juga mengungkapkan adanya laporan penyebaran informasi hoaks terkait aksi demonstrasi.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)."
"Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya," ujarnya dikutip dari akun Instagram Meutya Hafid, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Ikut Demo DPRA, Warga Aceh Besar Diminta tidak Terprovokasi Aksi Anarkis
Tak cuma itu, Meutya menyebut pihaknya turut menemukan adanya monetisasi terkait penyiaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi.
Dikutip dari laman Kemkomdigi, monetisasi merupakan sarana mengomersialkan blog, laman, atau kanal apapun untuk menyediakan ruang bagi pengiklan menjajakan produknya.
Jika pemilik akun media sosial membuka monetisasi, maka dirinya akan memperoleh penghasilan karena akun miliknya dijadikan tempat beriklan.
Meutya juga menyebut bahwa ada akun yang dimonetisasi tersebut terhubung dengan jaringan judi online (judol).
"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital."
"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan pemerintah menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jika dilakukan dengan tertib.
| VIDEO Hamas Kembali Berpatroli di Jalanan Gaza, Klaim Jaga Keamanan dan Buru 'Kolaborator Israel' |
|
|---|
| Kompensasi Kebocoran Limbah, Nafasindo Tabur Bibit Ikan di Sungai Lae Gombar Aceh Singkil |
|
|---|
| Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh, Diikuti Kajari dan Pinca Bank Aceh 23 Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Dipeusijuek sebagai Alumnus SMAN 1 Banda Aceh, Brigjen Yudha Fitri Harapkan Anak Aceh Jangan Minder |
|
|---|
| Jaksa Agung Ganti Sejumlah Kajari di Aceh hingga Asisten, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.