Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah?

jika 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi oleh pemerintah, apa yang akan terjadi?Menurut salah satu Ekonom menyebutkan hidup rakyat akan berat

Editor: Amirullah
Instagram @jeromepolin
Memahami arti warna pink dan hijau dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial, mulai dari latar arti, latara belakang, dan cara edit fotonya. 

SERAMBINEWS.COM - Suara publik terus bergema lewat gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang hingga hari ini masih digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat, baik melalui media sosial maupun aksi langsung di lapangan.

Pada Kamis (4/9/2025), sejumlah influencer ternama Tanah Air bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil mendatangi Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Kehadiran mereka menjadi bagian dari acara simbolis penyerahan tuntutan rakyat kepada DPR RI.

Beberapa figur publik yang hadir di antaranya Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jerome Polin.

 Mereka menyuarakan kembali pentingnya transparansi, keadilan, serta komitmen pemerintah dalam memenuhi poin-poin aspirasi rakyat.

Tak hanya berupa pernyataan resmi, kegiatan juga mencakup penyerahan surat formal kepada DPR RI.

Para inisiator gerakan turut menjelaskan konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025, sekaligus memaparkan rencana kolektif dalam mengawal keterbukaan, dialog, dan akuntabilitas pemerintah setelah tenggat waktu tersebut.

Baca juga: Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Cek Update Harga Emas Antam 5 September 2025: Naik atau Turun?

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:

Deadline 5 September

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.

7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved