Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Ikut Magang Digaji UMP, Lulusan Baru Usia Boleh Lebih dari 24 Tahun

durasi magang selama enam bulan dan uang saku yang setara UMP, jelas Airlangga, program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
PIXABAY
ILUSTRASI - Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Ikut Magang Digaji UMP, Lulusan Baru Usia Boleh Lebih dari 24 Tahun 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan paket kebijakan ekonomi komprehensif yang dinamai "Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5" pada Senin (15/9/2025).

Program ini diluncurkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa salah satu program unggulan dari paket ini adalah program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja relevan dan insentif finansial yang signifikan bagi para fresh graduate.

Skema magang berbayar setara UMP

Program magang ini merupakan bagian dari delapan program akselerasi yang akan dijalankan pada tahun 2025.

Airlangga menjelaskan, program ini bertujuan untuk menciptakan 'link-and-match' antara lulusan baru dan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, sebanyak 10 persen dari keseluruhan lulusan baru universitas dapat langsung terserap ke dunia kerja melalui skema magang ini.

"Salah satu yang kita juga dorong adalah link-and-match antara fresh graduate untuk masuk lapangan kerja. Nah pemerintah akan kasih 6 bulan gaji setara UMP (upah minimum provinsi). Jadi, fresh graduate itu 10 persen akan langsung masuk ke lapangan kerja dengan link-and-match," ujar Airlangga, dikutip dari Antara.

Baca juga: Syarat Daftar Program Magang Disnakermobduk Aceh 2025, Khusus Pencari Kerja, Penempatan di 2 BUMN

Dengan durasi magang selama enam bulan dan uang saku yang setara UMP, jelas Airlangga, program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga kepastian finansial selama masa transisi dari kampus ke industri.

Syarat dan ketentuan program magang berbayar

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyebutkan beberapa syarat dan ketentuan dari program magang berbayar tersebut. 

Berikut adalah syarat dan ketentuannya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu (1) tahun sebelumnya.
  • Tanpa batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 23–24 tahun.
  • Enam (6) bulan masa magang
  • Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan.

“Kita berharap dengan 6 bulan (magang), mereka punya kemampuan sesuai dengan kemampuan industri sehingga bisa langsung lepas, dan masuk ke industri,” ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).

Airlangga menambahkan, pemerintah juga menyediakan program lain bagi lulusan perguruan tinggi yang sudah melewati masa satu tahun setelah wisuda dan belum mendapat pekerjaan.

Program tersebut diselenggarakan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Mereka (Kemenaker) membuat program peningkatan produktivitas, antara lain dengan melakukan re-training, dan re-skilling. Jadi, itu jalur yang sesuai dengan program di Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.

Baca juga: Magang di Bank Indonesia Jakarta Batch II 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat &Cara Daftarnya!

Pelaksanaan program magang berbayar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved