Pria di Depok Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Perempuan Ancam Bakar Rumah karena Utang Piutang
Korban juga mengalami luka cakaran di tangan kiri serta mendapat ancaman rumah dan kantornya akan dibakar bila tidak melunasi.
Korban juga mengalami luka cakaran di tangan kiri serta mendapat ancaman rumah dan kantornya akan dibakar bila tidak melunasi.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pemerasan di Depok, Jawa Barat, menimpa seorang pria berinisial RAO yang dipaksa menyerahkan BPKB mobil oleh pelaku perempuan berinisial H terkait dugaan utang piutang.
Korban juga mengalami luka cakaran di tangan kiri serta mendapat ancaman rumah dan kantornya akan dibakar bila tidak melunasi.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan menangani perkara ini untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Mushola Al Falah (Carlos Futsal), Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025) dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan perihal kasus tersebut.
“Kasus ini sedang ditangani Polrestro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan Minggu (28/9/2025).
Baca juga: 4 Titik Panas Terpantau di Aceh, Begini Prakiraan Cuaca di Banda Aceh Menurut BMKG
Dua saksi berinisial S dan AS turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta pengembalian uang yang diklaim pernah diberikan.
Permasalaham utang-piutang disebut berawal dari seseorang bernama A.
Namun, korban menolak lantaran merasa tidak pernah menerima uang tersebut.
Pelaku kemudian memaksa korban hingga menyita BPKB mobil milik korban.
Saat korban mencoba mendokumentasikan penyerahan BPKB tersebut, tangannya ditarik hingga mengalami luka cakaran di bagian jempol kiri.
Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Rukoh Banda Aceh, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal di Kos
"Tak berhenti di situ korban juga diancam akan dibakar rumah dan kantornya jika tidak mengembalikan uang," jelas Reonald.
Pelaku bahkan memaksa korban menandatangani surat pernyataan untuk melunasi dalam waktu tiga hari.
Jika tidak dipenuhi aset-aset korban akan disita.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada tangan kiri serta kehilangan BPKB mobill.
Korban kemudian mendatangi Polresta Depok untuk melaporkan kasus ini.
"Kasus masih diusut lebih lanjut," tukas Reonald. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Depok Jabar Jadi Korban Pemerasan, Dipicu Masalah Utang Piutang, Pelaku Ancam Bakar Rumah
Sosok Viral Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Pandeglang Ternyata 2 Oknum Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang & Sebaliknya Besok, Senin 29 September 2025 |
![]() |
---|
Sepanjang Malam Diguyur Hujan Deras, Aceh Tamiang Dilanda Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Sepanjang Malam, Warga Aceh Tamiang Khawatir Banjir |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.