Nadiem Makarim Kembali ke Sel Tahanan Usai Operasi Ambeien, Harus Ganti Perban Tiap Hari

Adapun Nadiem sempat dibantarkan ke Rumah Sakit setelah menjalani operasi ambeien atau wasir.

Editor: Faisal Zamzami
PUSPENKUM KEJAGUNG
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025) 

Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam proses pengadaan laptop itu, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

 

Baca juga: Viral Surat Izin Menstruasi, Kampanye Ini Soroti Hak Perempuan dan Aturan Cuti Haid di Tempat Kerja

Baca juga: 30 Hari Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, 10 Gebrakan Purbaya yang Dikenal Koboi

Baca juga: 30 Prompt Gemini AI untuk Bikin Konten Prank Orang Asing Masuk Rumah, Bertamu sampai Tidur di Kasur!

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved