Dua Pemuda Aceh Nekat Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Ditangkap Polisi saat Transaksi

Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria diduga pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

|
Editor: Faisal Zamzami
POLRESTABES MEDAN
Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria yang diduga pengedar pil ekstasi berinisial DA (26) dan MRS (26), keduanya merupakan warga Aceh yang saat ini tinggal di Kecamatan Medan Petisah, Jumat (10/10/2025) 

Efek pada tubuh dan otak

-Ekstasi bekerja dengan meningkatkan aktivitas neurotransmitter di otak, terutama serotonin, dopamin, dan norepinefrin.

-Efek ini menyebabkan peningkatan perasaan bahagia, energi, dan sensasi sentuhan.

-Efek lain yang mungkin muncul antara lain detak jantung meningkat, penglihatan kabur, mual, menggigil, dan berkeringat.

-Efek negatif jangka panjang dari penggunaan ekstasi dapat mencakup kecemasan, depresi, dan paranoid.

-Karena efek stimulan yang kuat, pengguna dapat mengalami dehidrasi serius atau masalah regulasi suhu tubuh.

Risiko dan bahaya

-Ekstasi adalah zat yang sangat berbahaya karena komposisinya tidak diketahui dan tidak dapat diatur.

-Overdosis dapat terjadi, terutama bila pil mengandung zat lain yang lebih beracun.

-Ekstasi diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkotika) dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi dan tidak memiliki manfaat medis yang diakui. 
 

 
 
 
 

Baca juga: VIDEO - Mualem Lantik Enam Kepala Dinas Baru, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Aceh

Baca juga: Akhirnya Turun, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam-Antam per Gram, Jumat 10 Oktober 2025

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved