Berita Regional

Modus Video Call Seks, Mahasiswi Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade.

Editor: Saifullah
KOMPAS.COM/Dok Polda Riau
TERSANGKA PEMERASAN PENGUSAHA – Mahasiswi dan kekasihnya yang menjadi pelaku pemerasan dan pengancaman seorang pengusaha sawit dengan modus VCS saat diamankan Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (10/10/2025). 

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang melibatkan sepasang kekasih di Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha kelapa sawit dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Pelaku pertama adalah Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi asal Kabupaten Kampar. Sementara pelaku kedua adalah Syamsul Zekri, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara dan bersekongkol dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Modus VCS

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, bahwa modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah video call seks (VCS).

Dalam skenario yang telah dirancang, Sisilia melakukan panggilan video dengan korban, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit berinisial MT.

Baca juga: Tolak VCS dari Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka Usai Terima Video Syur

Ternyata, selama VCS, pelaku merekam aktivitas pribadi korban selama panggilan berlangsung.

Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik dan keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.

Ancaman tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks. Korban mengalami kerugian Rp 1,6 miliar,” ungkap Kombes Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut penyelidikan awal, aksi pemerasan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana. Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang berinteraksi langsung dengan korban.

Sementara Syamsul bertindak sebagai pengatur strategi dan eksekutor ancaman.

Baca juga: Viral Video Syur Mirip Azizah Salsha Zize Ramai di X Twitter, Link VCS Selingkuh Disebar

Setelah video direkam, Syamsul mengirimkan pesan-pesan intimidatif kepada korban dan mengatur alur transfer uang.

Uang yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah pasangan tersebut.

Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Penangkapan terhadap Sisilia dan Syamsul dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi terpisah di Pekanbaru.

Baca juga: VIDEO Tolak VCS hingga Dikirimi Video Asusila oleh Anak Pejabat, Gadis Remaja Malah jadi Tersangka

Saat ini, keduanya telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan panggilan video dan komunikasi dengan korban.

Kombes Ade menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat, terutama yang melibatkan pemerasan berbasis konten pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap ajakan komunikasi yang bersifat pribadi dari orang yang belum dikenal,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial dan aplikasi komunikasi daring, agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi.

Modus VCS semakin marak digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menjebak korban dan mendapatkan keuntungan finansial secara ilegal.

Baca juga: Awalnya VCS, Gadis 15 Tahun Gak Sadar Direkam Pacar, Diajak Berhubungan Malah Berakhir Diperas

Polda Riau mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa, agar pelaku dapat segera ditindak dan dicegah melakukan kejahatan lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved