Breaking News

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp10 Triliun, Tak Mampu Ditagih hingga Bakal Dihapus

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

 

Ringkasan Berita:
  • 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih menunggak iuran dengan nilai triliunan rupiah.
  • Ali Ghufron mengungkapkan peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.
  • Pemerintah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
 

 

SERAMBINEWS.COM - Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan menembus lebih dari Rp10 triliun.

Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Ia menyebut 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan nilai triliunan rupiah.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (17/10/2025), dikutip dari Antara.

Ali Ghufron mengungkapkan peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.

Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

Ia pun mengapresiasi rencana tersebut sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.

"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.

Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.

 

Presiden Prabowo Sudah Beri Arahan Hapus Tunggakan JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi arahan soal wacana penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ali menyebut BPJS Kesehatan telah menggelar rapat untuk mengeksekusi rencana pemutihan tunggakan tersebut.

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved