Kisah Pilu Bocah 5 Tahun, Setiap Hari Dirantai Orangtua Tanpa Makanan, Tangis Pecah saat Dievkuasi

Rantai dipaku kuat ke tiang kayu di dalam rumah, menyebabkan luka dan trauma pada anak. 

Editor: Faisal Zamzami
TikTok/ Ini Lampung Yay
BOCAH DIRANTAI ORTU-Seorang bocah perempuan berinisial SN (5) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri di Brabasan Kecamatan Mesuji Timur, Lampung Selatan. Bocah itu ditemukan dengan kaki terikat rantai yang dipaku kuat ke tiang kayu di dalam rumahnya. Kejadian ini terungkap setelah tangisan SN terdengar keras oleh warga sekitar yang akhirnya nekat mendobrak pintu rumah untuk menolongnya. 

Salah seorang warga mengambil palu dan menghantam paku itu berulang kali hingga akhirnya rantai terlepas.

Saat rantai berhasil dilepaskan, tangis SN pecah.

Ia langsung dipeluk warga yang menenangkannya.

Tubuhnya tampak lemah, jalannya pincang, dan wajahnya pucat karena lama tidak makan.

Setelah berhasil dievakuasi, SN dibawa keluar rumah dalam kondisi lemas.

 Warga kemudian memberinya makanan dan air sebelum akhirnya menghubungi pihak berwenang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut warga, SN memang sering terlihat sendirian di rumah dalam kondisi kotor dan kurus.

Lingkungan rumahnya juga tampak tidak layak huni, dengan lantai tanah dan dinding kayu yang sudah lapuk. 

Beberapa warga mengaku sudah lama curiga karena tangisan SN sering terdengar setiap kali kedua orang tuanya pergi bekerja.

Tak lama setelah laporan diterima, pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

 Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa SN ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

SN kini menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis, sementara Emi dan Teguh diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Polisi menduga kasus ini mengandung unsur kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Orangtuanya telah diamankan oleh polisi dan diperiksa atas dugaan kekerasan fisik dan penelantaran anak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengandung unsur tragedi, kejanggalan, dan pelanggaran hak anak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved