Kisah Pilu Bocah 5 Tahun, Setiap Hari Dirantai Orangtua Tanpa Makanan, Tangis Pecah saat Dievkuasi
Rantai dipaku kuat ke tiang kayu di dalam rumah, menyebabkan luka dan trauma pada anak.
Penelantaran anak adalah tindakan mengabaikan atau tidak memenuhi kebutuhan dasar anak secara wajar, baik secara fisik, emosional, sosial, maupun spiritual, sehingga mengancam tumbuh kembang dan kesejahteraannya.
UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa penelantaran anak adalah bentuk pelanggaran terhadap hak anak yang dilindungi oleh negara.
Dalam Pasal 59 UU tersebut, disebutkan bahwa anak yang terlantar berhak mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah dan lembaga negara.
UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak juga menegaskan bahwa anak berhak atas perawatan, asuhan, dan bimbingan berdasarkan kasih sayang, baik dalam keluarga maupun lembaga asuhan.
Orangtua atau wali yang menelantarkan anak dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan ketentuan dalam UU Perlindungan Anak.
Penelantaran termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak, terutama jika menyebabkan luka fisik atau gangguan psikologis.
Baca juga: Dana BOS dan BOP Madrasah Senilai Rp4,01 Triliun Cair Pekan Ini
Baca juga: VIDEO - Pakistan & Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata Segera Akhiri NERAKA Perang di Perbatasan
Baca juga: Cara Sambut Suami Pulang Kerja, dr Aisah Dahlan: Jangan Langsung Cerewet, Tunggu 10 Menit Dulu
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
| Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Bertambah Jadi 96 Orang, 29 Masih Dirawat, Pelaku Sudah Sadar |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Ini Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai |
|
|---|
| Pernyataan Lengkap Kapolri soal Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pelaku Harus Dioperasi |
|
|---|
| Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 33 Orang Masih Dirawat di RS, 21 Sudah Dipulangkan |
|
|---|
| Kasus Pria Tewas Dibakar di Pamekasan, Mantan Pasutri Ditangkap, Motif Sakit Hati dan Cemburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bocah-perempuan-berinisial-SN-5-dirantai-orangtua-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.