Bahas Revisi UUPA, Dek Fan Ingatkan Baleg DPR RI: Sudah Cukup Aceh Berdarah-darah

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, mengingatkan para anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar memperhatikan aspirasi rakyat Aceh.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
REVISI UUPA - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, Selasa (21/10/2025),mengingatkan para anggota Baleg DPR RI agar memperhatikan aspirasi rakyat Aceh dalam pembahasan revisi UUPA. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, mengingatkan para anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar memperhatikan aspirasi rakyat Aceh dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan antara Banleg DPR Aceh dan Baleg DPR RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya, Irfansyah yang akrab disapa Dek Fan menegaskan bahwa rakyat Aceh telah terlalu lama menderita akibat berbagai konflik dan bencana. 

“Aceh belum merasakan ketenangan dan kenyamanan hidup dalam waktu yang lama. Setelah perang melawan Belanda, masa DI/TII, dan masa konflik GAM, kemudian datang tsunami,"

"Baru mulai tenang setelah damai, namun ketenangan itu terganggu karena UUPA tidak sesuai dengan MoU Helsinki,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa masa depan kedamaian Aceh sangat bergantung pada hasil pembahasan revisi UUPA yang kini sedang digodok oleh DPR RI. 

“Apakah Aceh ke depan akan hidup tenang dan nyaman, semua tergantung kepada anggota DPR RI yang hadir hari ini,"

"Nasib rakyat Aceh ada di tangan bapak dan ibu semua,” ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Politisi Lintas Partai hingga Mantan Keuchik Ramai-ramai Gabung PSI Aceh

Baca juga: VIDEO - HEBOH! Data SIM Card Indonesia Bocor, Pakar Telematika Indonesia Jadi Korban Bjorka

Dek Fan juga menyampaikan permohonan agar revisi UUPA tidak lagi merugikan kepentingan Aceh. 

“Kami mohon, sudah cukup Aceh berdarah-darah, sudah cukup Aceh menderita dan tertipu,"

"Harapan kami, UUPA sesuai dengan yang diusulkan secara resmi oleh Pemerintah Aceh, tidak lagi diutak-atik yang dapat menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan akibat kekisruhan,” tambahnya.

Tidak Sepakat jika hanya Soal Otsus

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh di Anjong Mon Mata, Senin (20/10/2025) malam, Irfansyah juga menegaskan tentang pentingnya revisi UUPA.

Dalam forum tersebut, Dek Fan menyebut bahwa pembahasan revisi UUPA menjadi momentum penting bagi masa depan Aceh. 

“Pertemuan malam ini menentukan nasib rakyat Aceh ke depan, dan ini merupakan pertemuan paling bersejarah,"

"Saya berharap revisi UUPA ini sesuai dengan MoU Helsinki dan harapan kita semua,” katanya.

Irfansyah menekankan pentingnya menyusun langkah konkret agar perjuangan penyempurnaan UUPA berjalan terarah. 

“Saya berharap kepada Ketua Forbes, sampaikan kepada kami apa skema atau langkah-langkah yang harus kami lakukan,"

"Kalau perlu kita ke Ayam Pramugari, kita bawa. Kita tidak boleh main-main dengan masalah ini, karena revisi UUPA ini merupakan hal yang sakral,” tegasnya.

Baca juga: Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan Polisi Termasuk ASN, Digerebek Tanpa Busana

Baca juga: Baleg DPR RI Tampung Aspirasi Akademisi dan Tokoh Aceh, Terkait Revisi UUPA

Ia juga menolak jika pembahasan revisi UUPA hanya dipersempit pada isu Otonomi Khusus (Otsus). 

“Saya tidak sepakat kalau berbicara revisi UUPA hanya persoalan Otsus. Bagaimana dengan bagi hasil migas 70:30 persen?"

"Ini juga harus kita perjuangkan bersama, baik oleh Pemerintah Aceh, DPR Aceh, maupun anggota DPR RI asal Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi masa penentuan penting bagi rakyat Aceh melalui revisi UUPA. 

“Ini tahun penentuan bagi rakyat Aceh. Kita harus pastikan revisi UUPA benar-benar menjadi jalan bagi kesejahteraan dan keadilan rakyat Aceh,” tutup Irfansyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved