Nasib ASN Pemkab Sidoarjo Terlibat Pesta Gay, Diminta Mundur usai Gajinya Dihentikan

Bupati Sidoarjo, Subandi menyebut jika pilihan yang paling bagus untuk ASN tersebut adalah mengundurkan diri.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Tony Hermawan
DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025). Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya 

 
“Lebih baik dia mundur saja, daripada dipecat tidak hormat,” ujar Subandi. 

Namun, bupati tetap mengembalikan keputusan kepada yang bersangkutan.

Dia yang akan mengambil keputusan, apakah memilih mengundurkan diri atau menjalani proses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo.

Belum lagi proses hukum di kepolisian atas perkara yang dialaminya. 

Pemkab Sidoarjo, lanjut Bupati Subandi, tetap menghormati proses hukum yang berjalan. 

Pihaknya terus memantau perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya

Setelah semua proses hukum selesai, Pemkab akan mengambil tindakan tegas atas perkara itu. 

“Sementara gajinya dihentikan. Tapi jika dia tidak mengundurkan diri, ya nanti kita proses sebagaimana aturan yang berlaku. Yang pasti kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya. 

Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu.

Pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis terkait kasus itu. 

“Memang disarankan untuk mengundurkan diri. Tapi jika tidak pun, tetap akan diproses tegas. Potensinya memang bisa dipecat, jika melihat perkaranya seperti itu,” ujarnya. 

 

Baca juga: Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan Polisi Termasuk ASN, Digerebek Tanpa Busana

29 Pria Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV

29 dari total 34 peserta pesta gay di Surabaya, Jawa Timur dinyatakan terkena HIV.

 Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved