Wakil Wali Kota Bandung Erwin Angkat Bicara Usai Diperiksa Kejaksaan
Erwin mengaku ia memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kendati demikian Anang memastikan pemeriksaan terhadap Erwin bukan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik terhadap yang bersangkutan.
"Case (kasus) ini bukan OTT, tapi case seperti biasa ya," jelas Anang.
Anang belum menjelaskan lebih jauh mengenai tindak pidana korupsi apa yang sedang diusut penyidik Kejari Kota Bandung terkait pemeriksaan Erwin.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum merinci kasus yang menjerat Erwin.
Namun, sumber internal memastikan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Kota Bandung.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul menuturkan pihaknya akan mengungkap mengenai hasil penyidikan yang telah dilakukan pihaknya malam ini.
Adapun penyidikan itu dilakukan penyidik pada hari ini Kamis 30 Oktober 2025.
"Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini Kamis 30 Oktober 2025 secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung," ujar Tumpal.
Baca juga: ASDP Hapus Layanan Tunai Pembelian Tiket Roda Dua-Tiga di Loket Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan
Baca juga: Tgk Aiyub Simbe di Masjid Agung Alfalah Sigli, Berikut Khatib dan Imam Shalat Jumat di Pidie Besok
Baca juga: Gandeng Diaspora Turkiye di Belanda, ASAR Humanity Bangun Pasar Ikan di Aceh Utara
Sumber: Kompas.com
| Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi |
|
|---|
| Korupsi Rp 1,2 Triliun, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cuma Dituntut 8,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Siap Dilelang untuk Tutup Kerugian Negara |
|
|---|
| Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan, Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ungkap 3 Menteri Jokowi Jilid Pertama Bisa Diperiksa KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.