Rampai Nusantara Bela Jokowi Soal Ijazah: Terserah Mau Ditunjukkan ke Siapa, Itu Hak Pribadi

Rampai Nusantara menilai bahwa keputusan Presiden menunjukkan ijazah hanya kepada pihak tertentu adalah hak pribadi yang harus dihormati.

Editor: Mursal Ismail
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. 

Rampai Nusantara menilai bahwa keputusan Presiden menunjukkan ijazah hanya kepada pihak tertentu adalah hak pribadi yang harus dihormati.

SERAMBINEWS.COM - Rampai Nusantara menyatakan dukungan penuh kepada mantan Presiden, Jokowi terkait isu ijazah. 

Rampai Nusantara menilai bahwa keputusan Presiden menunjukkan ijazah hanya kepada pihak tertentu adalah hak pribadi yang harus dihormati.

Sementara itu, proses hukum terhadap pihak yang menuding ijazah palsu masih berjalan di Polda Metro Jaya dengan dukungan bukti dan saksi yang terus diperkuat.

Ketua Umum Rampai Nusantara (RN), Mardiansyah Semar, menyampaikan hal ini menanggapi langkah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukkan ijazahnya kepada relawan.

Menurut Semar, hal tersebut adalah hak Jokowi.

Kata dia, terserah Jokowi, kepada siapa saja, ijazahnya ditunjukkan.

Baca juga: Sosok Zaenal Mustofa, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Hal ini disampaikan Semar dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (31/10/2025).

"Kalau Pak Jokowi memberikan kepada para relawan atau pada siapa pun, itu haknya Pak Jokowi," kata Semar.

Selanjutnya, Semar memaparkan jika Jokowi tidak mau menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs, publik tidak bisa memprotesnya.

Roy Suryo cs, termasuk bersama ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa), notabene merupakan sederet tokoh yang vokal meragukan keabsahan ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Terutama, ijazah kuliah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, beserta sejumlah orang lain juga menjadi pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu.

Baca juga: Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor

"Jangan diprotes juga, kalau dia enggak mau ngasih Roy Suryo dan kawan-kawan. Itu haknya Pak Jokowi, mau memberitahu ke siapa saja ijazahnya, karena itu memang milik dia. Kan gitu," jelas Semar.

Selanjutnya, Semar menyebut, Jokowi juga sudah menunjukkan ijazahnya ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved