Berita Regional

Miris! Ayah dan Anak Kompak Curi Burung, Aksinya Terekam CCTV & Viral 

Seorang ayah dan anak di Madiun ditangkap polisi usai aksi pencurian burung mereka terekam CCTV dan viral.

Editor: Saifullah
KOMPAS.com/Tangkapan Layar
TEREKAM CCTV - Aksi tersangka EK (58) terekam CCTV saat mencuri burung milik warga Desa Jatisari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersangka EK bekerja sama dengan anak kandungnya berinisial BWB untuk mencuri burung milik warga. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ayah dan anak di Madiun ditangkap polisi usai aksi pencurian burung mereka terekam CCTV dan viral.
  • Pelaku utama EK (58), seorang residivis, mengajak anaknya mencuri burung bernilai jual tinggi dari rumah warga. 
  • Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Pelaku utama adalah EK (58), yang tega mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri burung di beberapa desa di Kabupaten Madiun.

SERAMBINEWS.COM, MADIUN - Seorang ayah dan anaknya di Madiun, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri burung milik warga. 

Aksi ayah dan anak ini viral di media sosial (medsos) setelah terekam kamera CCTV. 

Pelaku utama adalah EK (58), yang tega mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri burung di beberapa desa di Kabupaten Madiun.

Mereka membidik rumah warga yang memelihara burung dan tidak memasukkannya ke dalam rumah saat malam hari. 

Burung yang dicuri di antaranya jalak dan jenis lain yang memiliki nilai jual tinggi. 

Satu burung dijual seharga Rp 300.000.

Baca juga: Sedih! Ayah dan Anak Nyaris Diamuk Warga, Cuma Curi Uang Rp11.000 di Warung untuk Ongkos Pulang

EK adalah residivis yang baru keluar penjara dengan kasus serupa. 

Motif pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Polisi menyita hasil curian, sangkar burung, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved