Berita Nasional
Haji Uma Datangi Lokasi Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga dan Bertemu Pelaku di Mapolres
Haji Uma langsung memperkenalkan diri sebagai Anggota DPD RI asal Aceh saat berhadapan dengan pelaku di Mapolres
SERAMBINEWS.COM, SIBOLGA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Guna mengadvokasi kasus kematian Arjuna Tamaraya atau Arjun (21), pemuda asal Simeulue, Aceh yang diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu masjid setempat beberapa waktu lalu.
Haji Uma juga sempat datang langsung ke lokasi penggeroyokan pemuda Aceh di Masjid Agung Sibolga.
Bahkan Senator Aceh itu sempat bertemu langsung dengan salah satu pelaku pengeroyokan di Mapolres Sibolga, bernama Zulham Piliang (57).
Haji Uma langsung memperkenalkan diri sebagai Anggota DPD RI asal Aceh saat berhadapan dengan pelaku di Mapolres.
Kehadiran Haji Uma ke Sibolga pada Senin (10/11/2025) merupakan tindak lanjut dari upaya pengawalan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan warga setempat yang menyebabkan meninggalnya Arjun di Mesjid Agung, Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025) malam.
Baca juga: ‘Dek, Abang Berangkat Ya’ Kata Terakhir Arjuna Sebelum Dikeroyok di Masjid Sibolga
Dalam kunjungannya, Haji Uma melakukan rapat tertutup bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Kapolres Sibolga, dan tim pengacara yang mendampingi keluarga korban.
Pertemuan itu membahas secara rinci perkembangan penyelidikan kasus serta kendala yang dihadapi aparat kepolisian dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Haji Uma menegaskan, kehadirannya bukan untuk mengintervensi kinerja aparat.
Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap warga Aceh yang menghadapi persoalan hukum di luar daerah.
“Kami ingin memastikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan aparat penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Kutuk Pembunuhan Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga: Mencoreng Kesucian Rumah Ibadah
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Sibolga dan aparat kepolisian yang telah membuka ruang komunikasi dengan pihaknya.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma meminta agar semua proses dilakukan secara terbuka, serta memastikan hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi dapat menjadi dasar kuat dalam menegakkan kebenaran.
Sementara itu, tim pengacara yang mendampingi keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian Haji Uma dan semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum.
Mereka berharap dukungan ini dapat mempercepat penuntasan kasus dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga Arjun di Aceh.
Dari hasil kunjungan dan pertemuan yang dilakukannya dengan Sekda dan Kapolres Sibolga serta pengacara keluarga korban.
Haji Uma mengatakan jika proses hukum yang saat ini tengah berlangsung terhadap 5 orang tersangka pelaku, berjalan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Nasib Miris Wanita Jatim, Dijanjikan Pekerjaan Oleh Warga Aceh Jaya, Malah Terlantar di Aceh
Haji Uma juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas kasus tersebut secara tuntas dan memberi rasa keadilan bagi pihak keluarga korban di Aceh.
Ia juga turut meminta dukungan dari warga Aceh untuk mengawal bersama kasus ini.
"Dari hasil pertemuan dengan Sekda dan Kapolres Sibolga serta pengacara, sejauh ini proses hukum terhadap kasus Arjun berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Namun, saya secara pribadi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memberi rasa keadilan bagi keluarga korban di Aceh", tegasnya.
Baca juga: Adnan Batam Klarifikasi Soal Peusijuek ‘Tongkat Pengobatan’ di Masjid Raya: Bukan Dipuja, Hanya Adat
Lima tersangka
Kasus kematian Arjun sebelumnya menyita perhatian publik setelah beredar informasi bahwa korban diduga mengalami tindak kekerasan di dalam masjid Agung, Sibolga pada Jumat (31/10/2025) malam sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik Polres Sibolga masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Haji Uma juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Simauri yang memfasilitasi pertemuan dan sudah mengawal kasus kematian Arjun dari awal sampai sekarang.
Saat ini, kelima tersangka, yakni Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40) dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHPidana terkait pembunuhan.(adi)
Baca juga: Ngohwan Sebut Pengeroyok Warga Aceh di Masjid Sibolga Seperti Yahudi Israel, Harus Dihukum Berat
| Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di TMP Kalibata |
|
|---|
| Tito Karnavian Ungkap Kunci Menghadapi Kompetisi Dunia Baru |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Ini Sepakat Robohkan Rumah Usai Cerai |
|
|---|
| Aset Korupsi Sabang Diserahkan ke Pertamina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Haji-Uma-datangi-lokasi-pengeroyokan-warga-Aceh-di-Masjid-Agung-Sibolga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.