Breaking News

Korupsi Model Baru di Proyek Whoosh, KPK Temukan Tanah Negara Dijual ke Negara dengan Harga Tinggi

KPK menemukan kejanggalan, tanah milik negara justru dijual kembali ke negara sendiri dengan harga selangit.

Editor: Amirullah
Tribunnews
KERETA CEPAT WHOOSH - Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Kereta Cepat Whoosh yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin (2/10/2023) sedang diparkir di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur. Korupsi Model Baru, Tanah Negara Dijual ke Negara, KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh 

SERAMBINEWS.COM - Proyek ambisius Kereta Feeder Whoosh yang digadang-gadang menjadi penunjang transportasi modern kini diterpa isu miring.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyelewengan dalam pembebasan lahan, di mana tanah milik negara diduga dijual kembali ke negara sendiri dengan harga fantastis.

Temuan tersebut membuka babak baru praktik korupsi model halus, yang menipu sistem dengan mekanisme administratif seolah-olah legal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025.

Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut.

“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” tegas dia.

Dalam hal ini, KPK tetap mempersilakan Whoosh berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Guru Abdul Muis Dipenjara dan Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer: Saya Bukan Koruptor

Tanah negara dijual ke negara

KPK menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar dia.

Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.

Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.

“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu 12
DUGAAN KORUPSI - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI ))

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe

Minta agar dikembalikan

Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau mark-up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh.

Dalam kesempatan itu, Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang tengah “dimakan” dari proyek pengadaan lahan untuk Whoosh.

“Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,” kata Asep.

“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Korupsi Model Baru, Tanah Negara Dijual ke Negara, KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved