Korupsi Model Baru di Proyek Whoosh, KPK Temukan Tanah Negara Dijual ke Negara dengan Harga Tinggi
KPK menemukan kejanggalan, tanah milik negara justru dijual kembali ke negara sendiri dengan harga selangit.
SERAMBINEWS.COM - Proyek ambisius Kereta Feeder Whoosh yang digadang-gadang menjadi penunjang transportasi modern kini diterpa isu miring.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyelewengan dalam pembebasan lahan, di mana tanah milik negara diduga dijual kembali ke negara sendiri dengan harga fantastis.
Temuan tersebut membuka babak baru praktik korupsi model halus, yang menipu sistem dengan mekanisme administratif seolah-olah legal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025.
Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut.
“Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” tegas dia.
Dalam hal ini, KPK tetap mempersilakan Whoosh berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Guru Abdul Muis Dipenjara dan Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer: Saya Bukan Koruptor
Tanah negara dijual ke negara
KPK menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar dia.
Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom Nanggroe
Minta agar dikembalikan
Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau mark-up dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh.
Dalam kesempatan itu, Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang tengah “dimakan” dari proyek pengadaan lahan untuk Whoosh.
“Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar itu. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi,” kata Asep.
“Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Korupsi Model Baru, Tanah Negara Dijual ke Negara, KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh
| KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita Uang Tunai hingga Dokumen Elektronik |
|
|---|
| KPK Temukan Indikasi Jual Belu Tanah Negara untuk Proyek Whoosh: Nursron: Wah, Aku Belum Tahu Tuh |
|
|---|
| Sosok 2 Perempuan Terseret Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Perannya Jadi Perantara Suap |
|
|---|
| KPK Ungkap Indikasi Tanah Negara Dijual Oknum dalam Proyek Whoosh, Negara Alami Kerugian |
|
|---|
| Rincian Aliran Uang yang Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Kantongi Rp 2,6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KERETA-CEPAT-WHOOSH-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.