Selingkuh dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar yang Jadi Tersangka Segera Dijatuhi Sanksi
Setelah BK melakukan konfrontasi terkait kasus itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ringkasan Berita:
- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar segera memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang disertai penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Batu.
- Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima surat penetapan tersangka GP oleh Polres Batu
- setelah BK melakukan konfrontasi terkait kasus itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
SERAMBINEWS.COM, BLITAR - Kasus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, inisial NW berpangkat Bripka, terus bergulir.
Polres Batu resmi menetapkan sang Polwan Bripka NW sebagai tersangka.
Status tersangka yang disandang anggota DPRD Kota Blitar, GP yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW telah diketahui Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.
Nantinya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar segera memanggil GP untuk dilakukan konfrontasi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang disertai penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Batu.
Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima surat penetapan tersangka GP oleh Polres Batu
"Kami masih menunggu surat resmi dari polisi. Setelah suratnya turun, kami segera memproses kode etiknya," kata Aris dihubungi Selasa (11/11/2025).
Dikatakannya, setelah BK melakukan konfrontasi terkait kasus itu, BK akan menggelar rapat untuk memutuskan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami ikuti prosesnya. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan konfrontasi. Setelah itu, BK mengadakan rapat memutuskan sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga: Isu Selingkuh Hamish Daud Mencuat Usai Gugatan Cerai Raisa, Kuasa Hukum: Jangan Cari-cari Alasan
Sama-sama Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Update kasus dugaan perselingkuhan di sebuah Hotel kawasan Batu antara Anggota DPRD Kota Blitar Jatim berinisial GP dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW.
Polres Batu akhirnya menetapkan status tersangka pada Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Sementara pasangannya, Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/10/2025).
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda mengatakan penetapan status tersangka ini setelah GP yang merupakan ketua fraksi PPP DPRD Kota Blitar itu, menjalani dua kali pemeriksaan di Polres Batu.
“Iya sudah (ditetapkan tersangka,red) pada Sabtu lalu,” kata Iptu M Huda kepada Tribun Jatim Network, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut Huda menjelaskan, penetapan status tersangka ini bukan tanpa alasan.
| Lagi! DJ Bravy Batal Nikahi Erika Carlina, Putus Gegara Ketahuan Selingkuh Usai Bocor Isi Chat |
|
|---|
| DJ Bravy Akhirnya Blak-blakan Soal Putus dari Erika Carlina: Akui Selingkuh? |
|
|---|
| Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Julia Prastini, Jule Sudah Minta Maaf Setelah Akui Selingkuh |
|
|---|
| Isu Selingkuh Hamish Daud Mencuat Usai Gugatan Cerai Raisa, Kuasa Hukum: Jangan Cari-cari Alasan |
|
|---|
| Sakitnya Dikhianati Teman Sendiri, Warseno Robohkan Rumah usai Lihat Istri Selingkuh di Ruang Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kota-Blitar-Jawa-Timur-selingkuh-dengan-polwan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.